Perpanjangan STNK 5 Tahunan Kini Tanpa Harus ke Kantor Samsat, Ini Langkah-langkahnya
23 Februari 2025 18 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Ditlantas Polda Aceh menyediakan layanan perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Keliling.
Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi administrasi kendaraan.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyebut layanan ini mempermudah masyarakat karena tidak perlu datang ke kantor Samsat, cukup mengunjungi lokasi Samsat Keliling yang ditentukan.
Selain itu, Ditlantas Polda Aceh juga meningkatkan layanan Samsat Drive Thru roda empat.
Iqbal menyebut kehadiran layanan tersebut merupakan solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.
Dengan layanan tersebut, pemilik kendaraan tak perlu keluar dari mobil dan proses transaksi hanya memakan waktu tiga menit.
Kemudian pemilik kendaraan juga tidak perlu lagi antre panjang, cukup melalui jalur khusus dan transaksi langsung dilakukan dari dalam kendaraan.
Serta pelayanannya lebih nyaman, minim interaksi langsung, dan cocok bagi masyarakat yang mengutamakan kepraktisan.
Iqbal mengatakan pihaknya memahami bahwa masyarakat ingin layanan yang efisien dan tidak memakan banyak waktu.
“Dengan Samsat Drive Thru, kami ingin memastikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Iqbal dilansir dari Rakyat Aceh, Senin (17/2/2025).
Di sisi lain, Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza mengaku terus bersinergi dengan Ditlantas Polda Aceh agar layanan pajak kendaraan semakin mudah diakses.
Pihaknya menyambut baik inovasi ini dan berharap layanan Samsat yang lebih fleksibel dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan mereka.
“Dengan hadirnya Samsat Drive Thru dan peningkatan layanan Samsat Keliling untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus administrasi kendaraan mereka tanpa kendala,” tuturnya.
Kehadiran inovasi tersebut merupakan langkah nyata Ditlantas Polda Aceh dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital dan efisiensi waktu.
Utk pelayanan yg lebih baik dan transparan.
Dari dulu juga dah ada bayar pajak keliling tapi tetap aja ga sesuai dengan diapk nulai pajaknya kalau ga ada ktp asli apalagi pajak 5tahun udah pasti bedanya juga jauh nilai uangnya ujung”tetap harus ke samsat induk coba diperbaiki pelayananya kan masarakat tuh pingin sekali taat pajat tapi kalau caranya kaya yg sudah “soal calo justru kersama sama pegawainya juga kaya gitu
Ladusing kan juga ingin makan duit pajak nya.
Tapi syarat nya masih sama:
Ktp asli,bpkb asli,stnk asli
Nggak ada solusi lain?
Biar masyarakat nggak males bayar pajak motor.soal nya kalau nggak ada bpkb nya pasti kena nya super mahal mana lewat calo lagi.
Solusi lain lah biar bisa bayar pajak dengan harga sesuai kantong
Wah enak sebenarnya tapi gemana caranya aku mau cabut berkas dari wilayah Cilacap ke Purbalingga saran kami tunggu secepatnya trim sayang baru di daerah Aceh to kapan ke Purbalingga
Assaalamauaikum….. Saya mau bayar pajak 5 Tahunan motor Vespa super tahun 1979 STNKB D 6403 BE di Samsat Bandung TIMUR (Soekarno-Hatta) surat STNK, BPKB dan KTP Lengkap atas nama saya sendiri namun pajak di tolak karena warna motor tidak sesuai ( Biru malam menjadi di kaleng karena sedang di perbaiki) mohon bantuannya agar saya bisa membayar pajak 5 tahunan, terima kasih.
Kalau motor masih milik sendiri atau keluarga dekat misal mungkin aman bisa pinjam ktp.
Tapi kalo motor sudah jual ke orang lain yg tidak ada hub saudara kalo digunakan kejahatan bisa kena pemilik pertama, makanya kalo STNK ya harus bawa ktp asli kalo bayar pajak tahunan.
Atau lebih aman lagi setelah dijual STNK dilakukan blokir
Semoga dirlantas polri selalu berinovasi dan memberi pelayanan yang profesional supaya Rakyat ber bondong2 untuk membayar pajak kendaraannya. Selamat semoga sukses, Salam Presisi.
Ya kalo saya maunya bayar tahun dan lima tahunan, motor / motor nama orang lain , KTP cukup pakai foto copy gak perlu asli yg penting diarsip ada berkas foto KTP pemilik motor , jadi tidak perlu lagi nembak KTP makasih
Mantab sayangnya hanya diaceh yg lain kapan?
Kalau BPKB atas nama pemilik lama, apakah bs dgn murah membayar pajak dgn ktp pemilik baru, soalnya kami hanya setor dan tertib atas pajak mobily, klo tdk ada ktp pemilik lama 300.000
Setuju…
Waspada lah kejahatan dan korupsi terjadi karena ada kesempatan
Saya setuju lebih mudah dan transfaran.
Menurut saya syarat KTP asli bisa saja dihilangkan,karena ini masih rawan dengan calo.Pakai KTP pemegang kendaraan itu bisa lebih baik karena bisa menghemat biaya dan waktu untuk KTP tersebut.Bila curiga kendaraan itu bermasalah bs langsung blokir menghadap ke dinas terkait ( setiap ganti plat kan ada harus buka blokir prosesnya.
Kapan berlaku untuk wilayah jakarta pak.pol.mksh*
Biasanya hanya teori untuk menyenangkan masyarakat tapi prakteknya selalu beda dan cenderung korupsi
Permudah dan murah biaya balik nama nya juga biar g males bayar nya,, klo memang hrs atas nama sendiri
mohon untuk perpanjang stnk 5 tahun dan ganti plat motor tidak harus di daerah asal motor dibeli. krn biaya jadi mahal dan repot kalau harus datang ke samsat daerah asal motor. ada calo jg minta biaya urus ckp mahal..tlg polri