Perpanjang STNK Tanpa KTP, Balik Nama Kendaraan Makin Dipermudah, Ikuti Langkah-langkahnya!
5 Januari 2025NKRIPOST.COM – Perpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah proses pembaruan registrasi kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pemilik kendaraan setiap tahun.
Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan tetap terdaftar secara resmi dan memenuhi kewajiban pajak yang berlaku.
Apakah Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP?
Sayangnya, perpanjangan STNK tidak bisa dilakukan tanpa melampirkan KTP yang namanya tertera di STNK.
Maka dari itu, satu-satunya cara adalah dengan melakukan balik nama kendaraan.
Dengan balik nama, maka kamu tak perlu pusing harus meminta fotocopy KTP pemilik kendaraan sebelumnya.
Sebab, balik nama kendaraan turut mengubah nama pemilik di STNK dan BPKB yang semula milik orang lain kini berubah jadi nama.
Hal ini juga turut mempermudah pembayaran pajak tahunan dan lima tahunan selanjutnya.
Cara Balik Nama Kendaraan
Balik nama kendaraan meliputi dua langkah, yakni pengurusan STNK dan BPKB.
Proses pengurusan STNK dan BPKB tidak di satu tempat, jadi STNK baru diurus di kantor Samsat sedangkan BPKB di Polda.
Melanir dari media detik.com (21/12/2024), berikut langkah-langkah balik nama kendaraan di bawah ini:
Cara Balik Nama STNK di Kantor Samsat
- Kunjungi Samsat tempat STNK diterbitkan untuk pencabutan berkas
- Kendaraan akan melalui proses cek fisik
- Serahkan hasil cek fisik dan dokumen persyaratan kepada petugas di loket
- Petugas akan melakukan legalisir dokumen persyaratan
- Berkas dikembalikan, lalu datangi loket fiskal
- Isi formulir yang disediakan dengan lengkap
- Lalu, lakukan pembayaran cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar di kasir
- Pemohon akan mendapat dua rangkap kwitansi. Satu untuk petugas, satu lagi dibawa saat mengambil berkas
- Serahkan semua dokumen persyaratan yang telah dilegalisir ke bagian mutasi
- Isi formulir yang telah disediakan
- Serahkan bukti pembayaran kepada petugas
- Datang kembali ke Samsat pada hari yang ditentukan
- Serahkan bukti pembayaran
- Selanjutnya datang ke Samsat tujuan pendaftaran STNK baru
- Datangi loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang didapat dari kantor sebelumnya
- Serahkan berkas yang sudah dilegalisir ke bagian mutasi
- Datang kembali ke Samsat pada hari yang ditentukan
- Lakukan pembayaran biaya penerbitan STNK baru
- STNK baru atas nama sendiri sudah bisa didapatkan.
Cara Balik Nama BPKB di Polda
- Datang ke Polda setempat untuk balik nama BPKB kendaraan
- Serahkan semua berkas persyaratan ke loket bagian Ditlantas
- Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru. Petugas ka melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas persyaratan
- Petugas akan memberi tanda pembayaran
- Lakukan pembayaran di bank
- Serahkan berkas persyaratan dan anda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai dengan tanggal yang ditentukan
- Datang kembali ke Polda untuk mengambil BPKB baru dengan membawa tanda terima dan berkas persyaratan
- Setelah dipanggil, petugas akan mencocokan semua data dan memberikan BPKB baru.
Biaya Balik Nama Kendaraan
Ada biaya yang harus dikeluarkan untuk balik nama kendaraan di BPKB dan STNK. Sebagai catatan, besaran biaya balik nama kendaraan akan berbeda-beda tergantung dari jenis, merek, dan tipenya.
Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri, secara umum ada enam jenis pungutan saat balik nama kendaraan, yaitu:
- Biaya pendaftaran balik nama mobil/motor.
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 1% dari harga beli.
- Biaya penerbitan STNK baru.
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB).
- Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi.
- Biaya pembuatan BPKB baru.
Lalu, ada juga biaya-biaya lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (tergantung modelnya), biaya PKB antara 2-6 persen, SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, hingga biaya cek fisik.
Berikut simulasi biaya balik nama kendaraan untuk mobil bekas di Jakarta dengan harga bekasnya Rp 200 juta.
- BBN-KB: 200 juta x 1% : Rp 2.000.000
- Biaya PKB: 200 juta x 2%: Rp Rp 4.000.000
- Biaya SWDKLLJ: Rp 143.000
- Biaya administrasi STNK: Rp 50.000
- Biaya penerbitan STNK: Rp 200.000
- Biaya penerbitan TNKB: Rp 100.000
- Biaya penerbitan BPKB: Rp 375.000
- Biaya pendaftaran: Rp 100.000
- Total: Rp 6.968.000
Sebagai informasi, biaya balik nama kendaraan kedua dan seterusnya akan dinolkan sejak 23 Oktober 2024. Meski begitu, saat mengurus balik nama kendaraan bekas hanya pajak BBNKB saja yang dihapus, sisanya tetap dibayarkan.
Klo kaya gitu mah udah PD tau kali..anda aja mungkin yg baru tau,baru lahir kemarin ya…klo bayar pajak online tanpa melampirkan KTP lama itu baru namanya kemudahan..yg sekarang ada kan tanpa KTP lama via online tp masuk aplikasi tetep pake KTP lama…sama aja boong..lha mau bayar kok di persulit…
Betul sekali 👍 itu kan pemasukan kas negara kenapa dipersulit kecuali pemilik ktp tdk boleh hrs BBN.
Taiiiii
Y balik nama sih gak perlu di ceritakan……
Pak caranya gimana kalau bayar pajak dan mau balik nama pakai nama sendiri tanpa pemilik sepeda motor pakai aplikasi apa pak polisi
Makanya banyak orang malas unt bayar pajak kendaraan bermotor atau bahkan untuk balik nama, karena terlalu ribet urusannya, belum lg keberadaan oknum dilapangan yg terkadang mempersulit dan menambah biaya…. Kita warga +62 mau koq tertib pajak asalkan biaya pajak dan tata cara pembayaran tidak ribet dan tidak ada oknum dilapangan yg memanfaatkan lahan unt mencari keuntungan
Katanya Di tambah lagi harus pake kartu bpjs
Kalo mau pendapatan pajak semakin Banyak dg cara pajak tahunan tidak usah pake ktp cukup tanda bukti STNK dan pajak tahunan pasti banyak yg taat bayar pajak Monggo diberlakukan aturan ini
Betul. Aplgi mokas klo gda KTP yg bersangkutan gk bisa bayar pajak akhirnya gk di bayr dimatiin pajaknya
Hukum benda bergerak pemegang BPKB adalah pemilik logikanya perpanjangan tdk hrs dg KTP atas nama, usul STNK sebaiknya dihapus cukup byr TNKB setiap tahun via online lbh efektif
Pak gmn cara perpanjang stnk tanpa mengunakan ktp asli stnk langsung jadi bayar dimana tempat tersedia bayar samsat
Buat apa dibuat mudah, kalo dibuat susah banyak yang mau bayar lebih 🤣🤣🤣
Mana angsuran pajero blm fortuner, iphone… Kalo bisa dipersulit kenapa dipermudah
Klo balik nma gampang asal punya duit yg susah bayar pajak atas nma orang lain alias motor bekas hrus ada KTP yg bersangkutan.
proses seperti itu mah bukan kemudahan pak.
yang kita inginkan itu prosesnya dilaksanakan di satu atap aja, kaga usah kesana kemari, secara teknologi itu kan harusnya bisa sebab kan sudah berada dalam satu server.
dari lokasi ke tempat proses itu jauh jauh pak dan ngantrinya itu lo, dan jika kepotong waktu istirahat dan habis jam kerjanya kita harus balik dulu lagi kan?