Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni Dan Sejarahnya
31 Mei 2021Video Media NKRIPOST Mengucapkan Selamat Hari Lahir Pancasila
NKRIPOST.COM, JEPARA – Sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Asia Timur Raya. Jepang berusaha mendapatkan hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk sebuah lembaga yang tugasnya untuk mempersiapkan hal tersebut.
Jepang setidaknya menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia sambil menunggu situasi membaik. Pada 1 Maret 1945, Kumakichi Harada selaku Jenderal Dai Nippon yang membawahi Jawa, mengumumkan akan dibentuk suatu badan baru dengan nama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Secara garis besar, BPUPKI dibentuk untuk “menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia,” demikian seperti yang termaktub dalam Maklumat Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer merangkap Kepala Staf) Nomor 23.
BPUPKI dalam periode kinerjanya, yang hanya beberapa bulan, telah menggelar 2 kali sidang resmi: 29 Mei sampai 1 Juni, dan 10-17 Juli 1945. Ada satu sidang lagi yang dilakukan kendati tidak resmi dan hanya diikuti beberapa anggota pada masa reses, antara 2 Juni hingga 9 Juli 1945.
Pada sidang pertamanya tanggal 29 Mei 1945 yang diadakan di Gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila), para anggota membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada hari terakhir, tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Hingga sidang usai, belum ada kesepakatan yang dicapai. Ada beda pendapat yang cukup tajam antara kubu nasionalis dan kubu agamis, salah satunya tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam, meskipun hal ini bukanlah persoalan yang baru (Bernhard Dahm, Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan, 1987:232).
Maka dibentuklah Panitia Sembilan untuk menemukan jalan tengah dalam perumusan dasar negara. Panitia ini terdiri dari Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, M. Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikusno Tjokrosoejoso, Haji Agus Salim, dan A.A. Maramis.
Setelah melalui pelbagai perdebatan sengit dalam perundingan alot pada sidang Panitia Sembilan tanggal 22 Juni 1945, lahirlah rumusan dasar negara RI yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter yang terdiri dari:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi penerus merupakan langkah mendesak untuk memperkuat karakter bangsa.
Penanaman nilai kebangsaan dapat dilakukan melalui kreativitas yang berimbas positif pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan harus didukung segenap elemen bangsa.
Kita memasuki periode dengan berbagai perubahan yang berlangsung cepat, anak bangsa memerlukan panduan yang tepat dalam berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan yang diwarisi oleh para pendiri bangsa.
Pancasila merupakan acuan terbaik anak bangsa dalam berperilaku, bermasyarakat dan bernegara.
NkriPost – Purnomo.