Perihal Keberlanjutan Otsus Jilid II, Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya: Kami Minta Dilanjutkan
25 Februari 2021Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya:
NKRIPOST, SURABAYA – Pada hari Kamis (25/02/2021) pukul 15.55 WIB telah berlangsung kegiatan pernyataan sikap yang dilakukan oleh Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) dengan tajuk “Mendukung Otsus Papua Tetap Dilanjutkan Guna Percepatan Pembangunan & Kesejahteraan Masyarakat Papua” bertempat di Restoran Ayam Bakar Primarasa, Jl. Ahmad Yani Kec. Gayungan Surabaya.
Pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua IKBPS Sdr. Drs. Peter Frans Rumaseb, AP. Dalam rangka mendukung Program Pemerintah tentang Keberlanjutan Otonomi Khusus Papua.
“Kami dairi keluarga besar Papua Surabaya mendukung penuh program pemerintah terkait keberlanjutan otsus papua” tegasnya.
BACA JUGA:
Minta Otsus Jilid II Dilaksanakan Forum Komunikasi Orang-Orang Papua Jatim Adakan Konferensi Pers
Dalam pernyataan sikap tersebut, peter didampingi beberapa pengurus lainnya. Berikut Pernyataan Sikap Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) dalam rangka mendukung keberlanjutan Otsus Papua.
1. Mendukung Keberlanjutan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Dalam Rangka Percepatan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat di Papua.
2. Keberlanjutan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Merupakan Program Pemerintah yang Harus Didukung Demi Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Kesehatan, Perekonomian dan Perkembangan Infrastruktur Agar Papua Menjadi Provinsi Yang Maju Dan Setara Dengan Daerah-Daerah Lain di Indonesia.
3. Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua Agar Akuntabel dan Transparan Dalam Mengelola Penggunaan Dana Otonomi Khusus Papua Berkelanjutan Khususnya Pendidikan dan Kesehatan Untuk Anak-anak Papua Serta Anak-anak Papua yang Ada Diperantauan.
4. Mendorong Pemerintah Untuk Segera Mengaudit Program Otonomi Khusus yang Sudah Berjalan Agar Masyarakat Papua Dapat Mengetahui Penggunaan Dananya Apakah Tepat Sasaran atau Tidak Karena Program Otonomi Khusus yang Sudah Berjalan Hanya Dirasakan Oleh Orang-orang Tertentu Saja.
5. Mendesak Pemerintah Agar Membentuk Lembaga Independen Untuk Pendampingan dan Pengawasan Program Otonomi Khusus Berkelanjutan Agar Penyalurannya Benar-Benar Tepat Sasaran. (*)