Perawat Ini Tak Bisa Tahan Nafsu, Korban Menjerit Dibawa ke Lantai 2 RS, Astaga

Perawat Ini Tak Bisa Tahan Nafsu, Korban Menjerit Dibawa ke Lantai 2 RS, Astaga

17 September 2022 0 By Tim Redaksi

HM seorang perawat di RS Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) mencabuli keluarga pasien, Kamis (16/9/2022) malam.

Perawat 35 tahun di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau tersebut bikin korban menjerit dan lari ketakutan .

Kelakuan oknum perawat RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau bikin keluarga pasien marah.

Akibat kelakuannya itu, HM dijemput paksa Tim Macan Polres Lubuklinggau di rumah sakit setelah dilaporkan pihak keluarga, Kamis (15/9/2022) malam.

Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat korban sedang menunggu kakak perempuannya yang sedang di rawat di rumah sakit.

Saat tengah tengah duduk, korban bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban untuk mengobrol.

Di tengah obrolan pelaku memuji tubuh korban dan cocok untuk masuk polisi.

Kemudian pelaku mengatakan kalau hendak masuk polisi harus dicek kesehatan dulu dan di cek area sensitif.

Setelah mengobrol itu pelaku mengajak korban ke lantai dua rumah sakit.

Saat dalam ruangan pelaku melakukan pengecekan kemaluan korban.

Namun, bukannya dilakukan pengecekan pelaku malah melakukan pencabulan.

Seketika itu korban kaget langsung berteriak lari ke bawah.

Mengetahui kejadian itu, keluarga korban langsung marah dan mencari perawat tersebut.

Untuk menghindari amukan keluarga,

rupanya pelaku telah diamankan di ruangan perawat rumah sakit Siti Aisyah.

Karena tidak terima keluarga pun melaporkan kasus pencabulan itu ke pihak kepolisian Resort Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP Robi Sugara membenarkan, setelah mendapat laporan perbuatan cabul tersebut kemudian dilakukan penangkapan pada Kamis (15/92022) malam sekira pukul 23.00 Wib.

“Pelaku ditangkap Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA Aipda Christin yang langsung mendatangi TKP setelah mendapat laporan,” ungkapnya.

Hasil interogasi awal terhadap saksi dan korban berdasarkan bukti permulaan yang cukup HM diamankan di rumah sakit Siti Aisyah tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul kepada korban,” ujarnya.

Setelah diamankan pelaku dibawa dan diamankan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau guna dilakukan Pemeriksaan secara intensip.

(NKRIPOSTl/Sriwijaya Post)