Penutupan 8.216 Kantor Bank, Ini Alasan di Baliknya
6 September 2024NKRIPOST.COM – Industri perbankan di Indonesia sedang gencar mengurangi jumlah kantor cabang. Berdasarkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat bahwa jaringan kantor bank umum konvensional (BUK), yang sebagian besar terdiri dari terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM), di seluruh Indonesia hanya tersisa 115.539 unit pada triwulan IV-2023, mengalami penurunan sebanyak 4.676 unit.
Meskipun demikian, jumlah kantor cabang perbankan juga ikut menunjukkan penurunan secara signifikan dalam empat tahun terakhir.
Baca Juga: Ini Dia 5 Kendaraan yang Bebas Pajak Tahunan di 2024, Cek Daftarnya
Statistik Perbankan OJK mencatat jumlah kantor bank umum di Indonesia sebanyak 24.150 unit per Mei 2024.
Jumlah itu menurun drastis jika dibandingkan dengan Desember 2021, di mana jumlah kantor bank umum di Indonesia sebanyak 32.366 unit.
Baca Juga: Urus KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Surat Pindah Kini Tanpa Surat Pengantar, Ini Syarat Terbarunya
Artinya, jumlah itu telah terpangkas 8.216 unit.
Adapun jumlah kantor empat bank umum milik negara masih mendominasi, yakni sebanyak 12.375 per Mei 2024.
Namun jumlahnya menurun drastis dibandingkan dengan 2021, yakni berkurang sebanyak 5.807 unit.
Sama halnya dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang menyusut 1.084 unit menjadi 4.043 kantor cabang.
Bank swasta juga sama, dengan jumlah kantor dari 68 bank telah susut menjadi 7.713 unit per Mei 2024. Ini telah berkurang 1.317 unit.
Kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri juga tak terelakkan, hanya tersisa 19 unit, atau berkurang 8 kantor cabang.
Baca Juga: Pemkot Resmi Cairkan Intensif RT dan RW 2024 Secara Serentak, Ini Informasinya
Daftar Bank
Salah satu bank umum milik negara, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengakui bahwa jumlah kantor cabangnya berkurang.
Direktur Networks & Services BNI, Ronny Venir mengatakan rasionalisasi jumlah kantor cabang terjadi karena situasi pasar.
Baca Juga: KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Surat Pindah Kini Bisa Diurus Tanpa Surat Pengantara, Ini Caranya
Seperti bagaimana pandemi Covid-19 mengubah perilaku masyarakat menjadi serba mengandalkan teknologi digital.
“Begitu juga di dunia perbankan, banyak sekali transaksi-transaksi yang sekarang ini di zaman seperti sekarang, zaman now, dilakukan bisa tidak harus dilakukan di cabang tetapi banyak dilakukan digital,dengan beberapa aplikasi atau sistem yang dimiliki oleh masing-masing perbankan,” kata Ronny.
Ia mengatakan, di BNI sendiri pada tahun 2022 dan 2023, jumlah transaksi yang dilakukan di cabang hanya 1,64% dari total keseluruhan volume transaksi. Lantas, hampir 99% transaksi di BNI mengandalkan platform digital. Ronny mengatakan transaksi perbankan lewat platform digital itu meliputi transfer, beli pulsa, bayar pajak dan lain-lain.
“Sehingga mau nggak mau kita juga tentunya berpikiran akan bagaimana cara men-shifting transaksi ini, kondisi ini ke depannya,” ujarnya.

