Penting! Pemerintah Keluarkan Himbauan Serius, Pemilik Tanah se-Indonesia Wajib Mendengarkan

Penting! Pemerintah Keluarkan Himbauan Serius, Pemilik Tanah se-Indonesia Wajib Mendengarkan

21 Desember 2024 1 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan tanah mereka di Kantor Pertanahan setempat.

Ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Nusron menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi kepemilikan tanah di seluruh Indonesia.

“Masyarakat kita motivasi terus, kita kasih semangat, supaya tetap didaftarkan dan disertipikatkan tanahnya. Kenapa? Karena bisa jadi tanah tersebut hari ini belum mempunyai nilai ekonomi tinggi, tapi pada 5-10 tahun mendatang akan mempunyai nilai ekonomi tinggi,” katanya, seperti dilansir dari nesiatimes.com, Rabu (18/12/2024).

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap sertifikasi tanah juga dapat membantu meminimalisir sengketa dan konflik di masa depan.

Mumpung penduduk belum banyak, kata dia, jangan sampai nanti menimbulkan konflik di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron menyerahkan 44 sertifikat tanah di Desa Manggar, yang terdiri dari 20 sertifikat hasil PTSL, 4 sertifikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertifikat wakaf.

Di lokasi yang sama, ia juga menyerahkan 10 sertifikat untuk warga Desa Teritip dan 4 sertifikat untuk warga Desa Batu Ampar.

Selain itu, ada 3 sertifikat wakaf yang diserahkan untuk tanah di Desa Batu Ampar, Desa Mekar Sari, dan Desa Kareng Rejo.

Pada kesempatan tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Jonahar.

Turut hadir juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, turut hadir dalam acara tersebut.

Begitu pula dengan Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya.

Penting!

Pemerintah Keluarkan Himbauan Serius, Pemilik KTP dan KK Wajib Mendengarkan