Pengurusan KK Lama ke KK Barcode Makin Dipermudah, Rakyat Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Ini Cara Urusnya

Pengurusan KK Lama ke KK Barcode Makin Dipermudah, Rakyat Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Ini Cara Urusnya

17 November 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Kartu Keluarga berfungsi sebagai bukti identitas dan keanggotaan dalam suatu keluarga, serta sering digunakan dalam berbagai urusan administrasi, seperti pendaftaran sekolah dan pengajuan bantuan sosial.

Melainkan bentuk legalitasnya adalah barcode atau QR code.

Aturan penggunaan QR code pada KK sendiri telah diterapkan sejak tahun 2019.

Mengutip dari berbagai sumber, Senin (3/11/2024), berikut tata cara ganti KK lama ke KK barcode:

  • Pertama-tama, buka HP dan masuk aplikasi peramban atau browser.
  • Setelah itu, masuk ke situs resmi Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Jika sudah masuk beranda atau halaman utama, pilih menu Layanan KK.
  • Lalu, pilih opsi Penggantian KK atau Ganti KK Barcode.
  • Lengkapi data secara lengkap dan benar dengan mengisi formulir yang ditampilkan di layar.
  • Unggah dokumen persyaratan, seperti KTP, akta kelahiran, dan surat nikah.
  • Jika data yang dimasukkan telah benar dan lengkap, klik Ajukan Penggantian KK.
  • Simpan nomor pengajuan dan secara otomatis Dukcapil atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengonfirmasi status pengajuan penggantian KK kamu.
  • Jika telah disetujui, nantinya KK dengan barcode akan dikirimkan melalui email ataupun diberikan dalam bentuk fisik.