Pengumuman Penting Untuk Seluruh Tenaga Honorer yang Berumur 35-46 Tahun, Bersiaplah, Anda Bakal Tersenyum, Ini Serius!
20 Maret 2023 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Kabar bahagia bagi para tenaga honorer yang memiliki umur 35-46 tahun bersumber dari RUU ASN.
Terdapat informasi mengenai tenaga honorer umur 35-46 tahun akan diangkat PNS tanpa tes tercantum pada RUU ASN.
Baca Juga:
Dengan adanya kabar tersebut, banyak tenaga honorer berusia 35-46 tahun merasa bahagia dan gembira ria mendengar informasi itu.
Namun, bagaimana dengan nasib honorer yang berumur 20-34?
Apakah bisa juga untuk diangkat PNS tanpa tes? Atau malah sebaliknya, dihapus?
Menjadi seorang PNS merupakan hal yang sangat diidamkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dengan diangkatnya seseorang menjadi PNS, maka secara otomatis terangkat pula derajat sosial di mata masyarakat.
Terlebih lagi, jika ternyata bisa diangkat PNS tanpa melalui tes.
Hal tersebut tentu akan menjadi sebuah kebanggaan lain yang tersendiri.
Diinformasikan, bahwa terdapat jalur khusus bagi beberapa kategori honorer yang bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Dalam aturan yang segera rilis, RUU ASN, di dalamnya dijelaskan bahwa ada jalur yang dapat dilalui agar honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Adanya jalur khusus yang diberikan, dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah rela mengabdi dan bekerja pada instansi pemerintah dengan status honorer.
Sekalipun dengan gaji yang terbilang cukup kecil, para honorer masih mau berjuang untuk memberikan pelayanan yang terbaik.ehingga, sangat layak jika tenaga honorer diberikan jalur khusus pengangkatan PNS tanpa tes.
Akan tetapi, yang menjadi persoalan adalah hanya ada 6 bidang saja yang menjadi prioritas honorer diangkat jadi PNS tanpa tes.
Bidang-bidang yang termasuk dalam kategori prioritas honorer diangkat PNS tanpa tes meliputi bidang kesehatan, pertanian dan pendidikan.
Untuk lebih jelasnya mari simak bidang apa saja yang menjadi prioritas pengangkatan jadi PNS tanpa tes berikut ini:
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pendidikan;
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang pertanian;
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang kesehatan;
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang fungsional;
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang administratif; dan
- Tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada bidang penelitian.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa 6 bidang honorer prioritas di atas tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.
Terlebih dahulu, para tenaga honorer harus memenuhi beberapa syarat agar bisa masuk menjadi bagian dari honorer prioritas pengangkatan PNS.
Sebagaimana termaktub dalam pasal 131 A ayat 4 RUU ASN, diterangkan bahwa tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes akan melalui beberapa pertimbangan yang meliputi:
- Ijazah pendidikan terakhir;
- Gaji;
- Masa kerja; dan
- Tunjangan yang telah diperoleh.
Sedangkan untuk syarat menjadi prioritas honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes diperlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagaimana dijelaskan dalam PP No 48 Tahun 2005.
Apa saja syarat agar honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes? Simak selengkapnya berikut ini.
- Tenaga honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas di suatu instansi pemerintah.
- Tenaga honorer dengan umur maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
- Tenaga honorer dengan umur maksimal 40 tahun yang memiliki masa kerja 5-10 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
- Tenaga honorer dengan umur maksimal 35 tahun yang memiliki masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.
Menilik pada ketentuan yang telah ada, didapatkan bahwa honorer yang masuk dalam kategori prioritas pengangkatan PNS tanpa tes lebih mengutamakan masa kerja dan lama mengabdi pada instansi pemerintah.
Sehingga, yang termasuk dalam kategori prioritas untuk diangkat jadi PNS tanpa tes hanya honorer dengan umur 35-46 tahun.
Sementara, bagi tenaga honorer yang berumur 20-34, belum ada rujukan jelas yang mambahas spesifik berkenaan dengan nasib honorer pada umur tersebut.
Kendati demikian, bagi tenaga honorer yang berumur 35-46, perlu diingat bahwa pengangkatan honorer jadi PNS tanpa tes merupakan satu kesatuan antara bidang prioritas dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Jika ternyata, salah satu dari keduanya tidak lengkap, sudah dipastikan tidak bisa diangkat jadi PNS tanpa tes selama tidak ada ketentuan lain yang mengatur.
Demikianlah informasi mengenai tenaga honorer umur 35-46 akan diangkat jadi PNS tanpa tes serta tentang nasib tenaga honorer umur 20-34 yang belum jelas apakah akan dihapus atau atau diangkat.