Pengumuman Iuran BPJS Kesehatan, Terbaru 12 Juni 2024
12 Juni 2024 0 By NKRI POSTNKRIPOST.COM – Iuran BPJS Kesehatan terbaru 2024.
Mengutip dari berbagai sumber, Rabu (12/06/2024), BPJS Kesehatan telah mengumumkan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun 2024.
Besaran iuran akan tetap mengikuti aturan sebelumnya, yang dibedakan berdasarkan kepesertaan masyarakat.
Berikut adalah rincian iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024:
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri harus membayar iuran sebesar Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp35.000 untuk kelas III yang mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000 per bulan.
Perincian biaya iuran BPJS Kesehatan KRIS adalah sebagai berikut:
- BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp150.000 per bulan
- BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000 per bulan
- Kelas 3 BPJS Kesehatan: Rp35.000 per bulan
Penerapan KRIS merupakan langkah besar dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih berkeadilan dan merata di Indonesia.
Dengan standar layanan yang lebih terdefinisi dan iuran yang stabil, BPJS Kesehatan diharapkan dapat terus memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.