Pengumuman! Ini Gaji Terbaru Ketua RT se-Indonesia, Seluruh Warga Wajib Tahu!

Pengumuman! Ini Gaji Terbaru Ketua RT se-Indonesia, Seluruh Warga Wajib Tahu!

13 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Tugas sebagai ketua Rukun Tetangga atau RT tergolong cukup berat bagi sebagian orang yang menjalaninya,

Namun, tahukah kamu berapa rata-rata gaji RT di Indonesia?

Melansir dari Nesiatimes.com, Rata-rata gaji ketua RT di Indonesia kurang lebihnya mencapai Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulannya.

Berikut rinciannya:

  1. Jakarta

Gaji ketua RT di Jakarta mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.

Gaji ketua RT di Jakarta kini mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat akan diterima oleh ketua RT setempat per tanggal 10 setiap bulannya.

Namun, aturan itu menyatakan bahwa kalau uang tersebut merupakan uang penunjang kegiatan operasional.

  1. Semarang

Gaji ketua RT di Semarang kini mencapai Rp750 ribu per bulan.

Namun, aturan itu menyatakan kalau uang tersebut juga berupa uang penunjang kegiatan operasional.

  1. Bekasi

Gaji ketua RT di Bekasi disebut juga sebagai honor yang telah diatur dalam keputusan walikota tentang pemberian bantuan operasional.

Adapun besaran honor tersebut yakni mencapai Rp5 juta per tahun.

Namun, pemberian uang operasional RT di Bekasi tidak sama seperti daerah lain yang per tiap satu bulan.

  1. Depok

Widyawati Riyandani selaku Kepala Bappeda Kota Depok menyebut uang kegiatan operasional ketua RT di Depok telah mencapai Rp300 ribu per bulan.

  1. Karawang

Di Karawang, gaji ketua RT mencapai nominal sebesar Rp500 ribu per bulan.

Kemudian,

  1. Kabupaten Pangandaran sebesar Rp2,5 juta per tahun.
  2. Kota Surabaya sebesar Rp1 juta per bulan.
  3. Kabupaten Subang mempunyai gaji sebesar Rp3,4 juta per tahun.
  4. Kota Tangerang senilai Rp1,1 juta per kuartal.
  5. Selanjutnya, Solo yang memiliki gaji Rp1 juta per bulan.
  6. Kota Bandung sebesar Rp500 ribu per bulan.
  7. Kab. Bandung senilai Rp250 ribu per bulan.

(Yar/Sis)