Pengumuman! Ini Aturan Terbaru Penggunaan Masker di KRL, MRT dan TransJakarta

Pengumuman! Ini Aturan Terbaru Penggunaan Masker di KRL, MRT dan TransJakarta

12 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Aturan masker terbaru tercantum dalam surat edaran COVID 2023 yang telah dirilis oleh pemerintah.

Selain aturan masker, surat edaran COVID tersebut juga mengatur tentang vaksinasi COVID-19.

Lalu, bagaimana dengan aturan pemakaian masker di transportasi umum KRL, MRT, dan TransJakarta? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan pada Masa Transisi Endemi COVID-19.

BACA JUGA: Bripka Andry Diburu Habis-habisan oleh Pihak Kepolisian, Ini Kasusnya

Dalam edaran tersebut, ada sederet aturan terkait vaksinasi dan penggunaan masker, seperti:

Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19.

Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

Masyarakat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.

Aturan Masker di KRL

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih mewajibkan penumpang KRL untuk memakai masker selama dalam perjalanan menggunakan transportasi tersebut.

Manager Humas PT KCI, Leza Arlan, menyebutkan pihaknya masih menunggu SE turunan dari SE Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang telah dikeluarkan Satgas COVID-19 pada Jumat (9/6) lalu.

“Saat ini masih (diwajibkan pakai masker), sampai dikeluarkan SE yang baru dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” kata Leza saat dimintai konfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (11/6/2023).

Selain itu, pihak KCI juga masih menetapkan wajib vaksinasi sebagai syarat naik KRL.

“Masih sama (aturan naik kereta), kan kita commuter line ya bukan kereta jarak jauh,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo juga menyampaikan bahwa KRL akan menyesuaikan regulasi perjalanannya dengan aturan turunan dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Sesuai SE Satgas Nasional Penanganan COVID-19 Nomor 1/2023, Jakarta juga sudah menyesuaikan,” ujar Syafrin.

Aturan Masker Terbaru di MRT

Berbeda dengan KRL, pihak MRT Jakarta telah memperbolehkan penumpangnya untuk melepas masker saat perjalanan.

Hal ini disampaikan pihak MRT Jakarta melalui akun Instagram resmi @mrtjkt.

“Sesuai Surat Edaran Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta No.26/SE/2023 Tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi, kamu diperkenankan untuk tidak menggunakan masker saat bermobilisasi menggunakan MRT Jakarta,” demikian dikutip detikcom, Senin (12/6/2023).

Meski demikian, MRT Jakarta mengimbau penumpang yang kurang sehat agar tetap menggunakan masker saat menggunakan MRT.

“Namun, Marti ingin tetap mengimbau bagi Teman MRT yang sedang merasa kurang sehat untuk tetap menggunakan masker demi keamanan dan kenyamanan bersama, ya!” tulis MRT Jakarta.

Aturan Masker Terbaru di TransJakarta

TransJakarta juga mempersilakan penumpangnya untuk tidak menggunakan masker.

Kebijakan baru tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dishub Provinsi DKI Jakarta No.23 Tahun 2023.

“Selamat pagi, Sahabat TiJe! Tahukah kamu? Sesuai SE Dishub Provinsi DKI Jakarta No. 23 Tahun 2023, pelanggan diperkenankan untuk tidak menggunakan masker di Transjakarta apabila sedang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,” tulis TransJakarta dalam akun Twitter resminya @PT_Transjakarta, Minggu (11/6/2023).

Terkait aturan masker terbaru, PT TransJakarta menambahkan apabila penumpang sedang dalam keadaan sakit, maka disarankan tetap menggunakan masker.

“Namun, disarankan tetap menggunakan masker dengan benar apabila sedang tidak sehat. Mari bersama jaga kenyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta,” ucapnya.

BACA JUGA: Pak Guru ajak Siswinya ke Apartemen, Eh Tidak Lama Setelah Itu Terjadilah, Duh, Polisi Langsung Kaget

(Yar/Sis)