Pengumuman! BPS Buka 347 Formasi PPPK, Gajinya Ada yang 10 Juta Perbulan, Ini Jadwal Pendaftarannya
23 September 2023NKRIPOST.COM – Badan Pusat Statistik membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN 2023.
Ada 5 jabatan yang ditawarkan dengan gaji fantastis untuk 347 formasi PPPK 2023 yang tersedia di BPS.
5 jabatan yang dibuka pada rekrutmen PPPK 2023 di BPS seluruhnya adalah tenaga teknis.
Gaji terendah yang ditawarkan oleh BPS adalah Rp6.100.000, sementara yang tertinggi adalah Rp10.000.000.
Untuk lebih jelasnya, inilah 5 jabatan yang tersedia lengkap dengan rentang gaji yang ditawarkan pada PPPK 2023 di BPS.
- Analis Hukum: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
- Arsiparis: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
- Arsiparis: Rp6.100.000 – Rp8.300.000
- Pranata Komputer: Rp6.100.000 – Rp8.300.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp6.100.000 – Rp8.300.000
Untuk mengisi 5 jabatan tersebut, tentu ada syarat yang harus dipenuhi.
Persyaratan lengkap dan informasi lainnya telah dirilis BPS pada surat pengumuman bernomor B-782/02300/KP.111/09/2023.
Melansir dari Klik Pendidikan, Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar pada 5 jabatan yang tersedia di seleksi PPPK 2023 tenaga teknis BPS.
- Jabatan Ahli Pertama
- Analis Hukum diwajibkan pernah beracara di Persidangan dan diutamakan:
a. Mampu melakukan analisis, pembentukan, dan evaluasi peraturan perundang-undangan
b. Mampu melakukan analisis permasalahan hukum yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
c. Mampu melakukan analisis terhadap pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah
d. Mampu melakukan analisis dan evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian Instansi Pemerintah
e. Mampu melakukan analisis dan evaluasi pelayanan hukum dan informasi hukum
f. Mampu melakukan advokasi hukum
- Jabatan Ahli Pertama – Arsiparis, diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan arsip dinamis (aktif dan inaktif)
b. Mempunyai kemampuan membuat naskah dinas
c. Mampu melakukan pemeriksaan/autentisitas arsip yang tercipta
- Jabatan Terampil – Arsiparis, diutamakan:a. Mampu melakukan pengelolaan arsip aktif
b. Mampu melakukan registrasi naskah dinas
c. Mampu melakukan pemberkasan arsip
- Jabatan Terampil – Pranata Komputer, diutamakan:
a. Mampu melakukan pengelolaan sistem jaringan komputer mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada sistem jaringan.
b. Mampu melakukan pengelolaan perangkat TI End User mencakup instalasi, konfigurasi, deteksi dan/atau perbaikan terhadap permasalahan yang terjadi pada perangkat TI End User.
c. Mampu melakukan pengolahan data mencakup pembuatan query sederhana, konversi data, dan kompilasi data.
d. Mampu membuat desain grafis untuk berbagai kegiatan
e. Mampu mengelola konten website dan media sosial
- Jabatan Terampil – Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, diutamakan:
a. Berpengalaman dalam mengelola sistem informasi di bidang ketatausahaan/kepegawaian
b. Mampu mengolah data kepegawaian dan menyajikan data
c. Paham peraturan tentang Manajemen ASN.
(Sa/ya)