Pemerintah Resmi Luncurkan Pengganti UN untuk SD dan SMP, Diterapkan Februari 2026, Simak Mekanismenya!

Pemerintah Resmi Luncurkan Pengganti UN untuk SD dan SMP, Diterapkan Februari 2026, Simak Mekanismenya!

7 Maret 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan dilaksanakan sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SD dan SMP pada Februari 2026.

“TKA untuk kelas 12 (SMA) insya Allah akan dilaksanakan pada November 2025. Sedangkan untuk kelas 9 dan kelas 6, insya Allah akan dilaksanakan pada Maret atau Februari 2026,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, seperti yang dilansir dari Kompas.com pada Rabu (5/3/2025).

Meskipun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa TKA tidak wajib diikuti oleh siswa, baik di tingkat SD maupun SMA.

“TKA hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin memiliki kesempatan lebih untuk melanjutkan pendidikan, salah satunya melalui seleksi jalur prestasi.”

“Jadi, mengikuti TKA tidak harus. Namun, jika siswa tidak ikut, otomatis mereka tidak akan memiliki nilai individual,” tambahnya.

Mu’ti juga menjelaskan salah satu alasan mengapa TKA tidak diwajibkan adalah karena banyak masyarakat yang menganggap ujian akhir sebagai pemicu stres.

Oleh karena itu, ia menyarankan siswa yang berpotensi mengalami stres saat ujian untuk tidak mengikuti TKA.

“Dulu, ujian diwajibkan dan menyebabkan stres. Sekarang, karena tidak wajib, jika siswa merasa stres, mereka tidak perlu ikut,” ungkapnya.

Namun, bagi siswa yang siap secara mental dan ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, Mu’ti mendorong mereka untuk mengikuti TKA. “Jika mereka ingin memiliki peluang untuk belajar lebih tinggi, silakan ikut TKA,” lanjutnya.

Mu’ti juga mengungkapkan alasan diadakannya TKA sebagai pengganti UN, yaitu agar siswa Indonesia memiliki nilai individu yang dapat digunakan untuk mendaftar ke kampus luar negeri.

Selain itu, banyak perguruan tinggi yang meminta agar siswa Indonesia memiliki nilai individu untuk mempermudah proses seleksi masuk.

TKA nantinya akan dijadikan salah satu indikator dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk penerimaan mahasiswa baru, serta menjadi indikator seleksi jalur prestasi bagi siswa yang ingin masuk SMP dan SMA.

“Ini juga merupakan masukan dari panitia penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. Mereka memerlukan nilai individual, bukan nilai sampling,” tuturnya.

“Karena itulah kami menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik ini,” jelasnya.