Pemberitahuan Bagi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah dan Tenaga Honorer se-Indonesia, 4 Informasi Ini Wajib Diperhatikan, Simak Isinya!
23 Februari 2025 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian dan lembaga tidak akan menyebabkan PHK tenaga honorer.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI.
“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” tegasnya.
Pihaknya memastikan langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran K/L tidak berdampak terhadap tenaga honorer.
Kemudian ia juga menegaskan tidak ada pemotongan atau pengurangan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sri Mulyani merincikan jumlah penerima beasiswa KIP untuk tahun anggaran 2025 adalah sebanyak 1.040.192 mahasiswa.
Adapun jumlah anggaran beasiswa KIP untuk jumlah mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp 14.698.000.000.000.
Anggaran tersebut, kata dia, tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi.
Dengan demikian, semua mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.
Selanjutnya, Sri Mulyani memastikan beasiswa lain yang sedang berjalan juga terus berjalan sesuai dengan kontrak yang sudah dilakukan.
Beasiswa tersebut di antaranya 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia, dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama.
Keempat, Sri Mulyani juga menjelaskan terkait bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi.
Kriteria efisiensi
Kriteria efisiensi K/L, kata dia, menyangkut aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, sehingga perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut.
Ia menegaskan langkah ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli.
Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut.
Terkait tunjangan kinerja dosen, Sri Mulyani menyebut saag ini ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen yaitu dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH.
Mereka telah dan akan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH.
Bagi perguruan tinggi kategori BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin.
Sedangkan dosen di PPN BLU yang belum menerapkan remunerasi, bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker PTN di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti di PTN BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi.
Jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi, tapi belum tunjangan kinerja atau remunerasi.
Ia mengatakan pihaknya kini sedang memproses penghitungan dan pendataan dan Perpres sedang dalam proses untuk difinalkan.
Menurutnya, putusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi dan dosen PNS LLDIKTI, serta dosen K/L lainnya mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan selesai dalam waktu dekat.