Pemkot Resmi Cairkan Intensif RT dan RW 2024 Secara Serentak, Ini Informasinya

Pemkot Resmi Cairkan Intensif RT dan RW 2024 Secara Serentak, Ini Informasinya

30 Agustus 2024 0 By NKRI POST

NESIATIMES.COM – Pemerintah kota mencairkan intensif RT dan RW tahun 2024.

Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menegaskan bahwa dana operasional untuk RT/RW di Kota Solo akan dicairkan secara serentak.

Pada Jumat (30/8/2024), dalam acara Sambang Warga di Pendapa Kelurahan Serengan, dana sebesar Rp 2 juta untuk setiap RT dan Rp 1,5 juta untuk setiap RW telah diserahkan secara simbolis.

Kegiatan Sambang Warga itu dimulai dari pukul 19.30 hingga 21.00 dan dibuka dengan sesi pertanyaan dari masyarakat.

Baca Juga: Ini Dana Operasional Pengurus RT/RW 2024 Resmi Dicairkan, Warga Harus Tahu Jumlahnya

Sejumlah perwakilan warga dari Kelurahan Serengan, Danukusuman, dan Joyontakan mengusulkan perbaikan sejumlah infrastruktur.

Mulai dari jalan lingkungan, drainase, dan sejenisnya.

Kemudian ada juga usulan dari pengurus RT-RW tentang kenaikan dana operasinal.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, SMK, dan S1 di PT Pos Properti Indonesia dan PLN Group, Ini Penempatannya

Mengingat berbagai kebutuhan saat ini sudah jauh lebih mahal daripada beberapa tahun sebelumnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Solo Teguh Prakosa menerimanya dan akan berupaya mengkaji besaran operasional yang ada saat ini agar bisa meningkat pada 2025.

“RT itu kan sekitar Rp 2 juta, RW sekitar Rp 1,5 juta, Posyandu Rp 4 juta, belum lagi Posyandu lansia dan PKK-nya,” terang Teguh, seperti dikutip dari Radar Solo.

Iapun berjanji akan mengusulkan kenaikan biaya operasional Posyandu-PKK dan intensif RT-RW ke badan anggaran DPRD.

Baca Juga: Kejutan 2024! Ketua RT/RW Dapat HP Android Gratis: Ini Informasinya

Teguh berharap dengan kenaikan ini semua bisa lebih sejahtera dengan biaya operasional yang sesuai dengan kondisi terkini.

Selain menyerap aspirasi masyarakat, dalam Sambang Warga, Pemkot Solo juga menyerahkan biaya operasional untuk kegiatan Posyandu dan PKK.

Baca Juga: Pemerintah Kota Umumkan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW, Segini Nominalnya