Pemerintah RI Telah Menetapkan Harga Token Listrik Terbaru 2024, Para Pelanggan PLN Wajib Tahu, Simak!

Pemerintah RI Telah Menetapkan Harga Token Listrik Terbaru 2024, Para Pelanggan PLN Wajib Tahu, Simak!

10 Januari 2024 0 By Tim Redaksi 1

NKRIPOST.COM – Pemerintah telah menetapkan harga token listrik terbaru 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun, Selasa (9/1/2024), PLN telah menetapkan harga token listrik secara resmi.

Adapun token listrik yang diterima akan dikenakan PPJ 3% dari tarif yang dibayarkan.

Berikut rinciannya:

  • Rp 1.000.000 mendapatkan Rp 994.000 (659,7 kWh)
  • Rp 500.000 mendapatkan Rp 494.000 (328,9 kWh)
  • Rp 250.000 mendapatkan Rp 244.000 (132.3 kWh)
  • Rp 100.000 mendapatkan Rp 97.000 (66,2 kWh)
  • Rp 50.000 mendapatkan Rp 47.000 (33.1 kWh)
  • Rp 20.000 mendapatkan Rp 17.000 (13,2 kWh).

Setelah membeli token listrik, pelanggan akan mendapatkan nomor token listrik berupa 20 digit angka yang dimasukkan ke meteran listrik.

Kemudian pelanggan bisa melihat jumlah kWh terbaru setelah mengisi ulang token listrik.

Sementara itu, PLN dan Kementerian ESDM juga telah menetapkan tarif dasar harga token listrik, sebagai berikut:

1. Golongan Tarif Listrik: R-1/TR

Batas Daya: 900 VA-RTM

Biaya Pemakaian: Rp 1.352

2. Golongan Tarif Listrik: R-1/TR

Batas Daya: 1.300 VA

Biaya Pemakaian: Rp 1.444,70.

3. Golongan Tarif Listrik: R-1/TR

Batas Daya: 2.200 VA

Biaya Pemakaian: Rp 1.444,70

4. Golongan Tarif Listrik: R-2/TR

Batas Daya: 3500-5500 VA

Biaya Pemakaian: Rp 1.699,53

5. Golongan Tarif Listrik: R-3/TR

Batas Daya: >6.600 VA

Biaya Pemakaian: Rp 1.699,53

6. Golongan Tarif Listrik: P-1/TR

Batas Daya: 6.600 VA – 200 kVA

Biaya Pemakaian: Rp 1.699,53

7. Golongan Tarif Listrik: P-3/TR

Batas Daya: –

Biaya Pemakaian: Rp 1.699,53

8. Golongan Tarif Listrik: L/TR, TM

Batas Daya: –

Biaya Pemakaian: Rp 1.644,52.

(Ya/In)