Pemerintah RI Akan Menerapkan Kebijakan Baru, ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri, Ini Kriteria dan Persyaratannya
16 Maret 2024NKRIPOST.COM – Pemerintah akan menerapkankebijakan atau aturan baru untuk ASN, TNI dan Polri.
Melansir dari laman Resminya, Sabtu (16/3/2024) Jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya.
“Terkait dengan TNI-Polri, masih selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 ya. Di mana TNI ada batasan untuk menempati posisi di ASN, begitu juga dengan Polri itu bisa ditempatkan di jabatan tertentu dan instansi pusat tertentu. Cuma yang sekarang adalah ASN boleh menempati posisi di TNI Polri, itu yang tak diatur sebelumnya,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas.
Azwar menepis adanya anggapan menghidupkan dwifungsi ABRI melalui aturan itu.
Baca Juga:
- TNI Buka Pendaftaran Bintara Angkatan Darat dari 1 Maret hingga 30 Juli 2024, Minimal Lulusan SMK-Paket C, Buruan Daftar!
- Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Ini Sampai 31 Maret 2024
Dia mengungkit UU TNI yang juga telah mengatur soal pembatasan penempatan prajurit di jabatan ASN.
“Iya nggak ada (dwifungsi ABRI), nanti karena itu akan kita uraikan, ini kan belum selesai. Tetapi yang pasti ini justru menata selaras dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 dan UU TNI dan Polri karena mereka juga punya UU masing-masing. Jadi TNI sudah jelas di mana yang bisa ditempati di mana yang tidak bisa ditempati,” tuturnya.
“Jadi TNI sudah jelas ada di 10 tempat, ya. Di Polri itu di instansi tertentu untuk jabatan tertentu. Ada macam-macam, ya. Kira-kira gitu ya. Di UU TNI kan udah jelas, diatur,” imbuhnya.
Azwar menerangkan, ketentuan soal penempatan ASN di TNI-Polri masih akan dibicarakan lebih lanjut. Dia mengatakan pihaknya akan menggelar rapat bersama Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Inilah karena baru ini sedang disusun. Dalam waktu dekat, kami akan bertemu dengan Pak Kapolri dan Panglima TNI untuk jabatan mana yang memungkinkan ASN bisa di situ. Karena tidak mungkin semua jabatan bisa ditempati ASN,” katanya.
“Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri,” kata dia.
Betul sekalii… Semoga AsN juga bisa sebab dari AsN juga punya informan yang juga bisa di tempati di polri atau tNi agar dapat memperkuat tubuh tNi dan polri
Ya baik juga untuk meningkatkan sumber daya yang berkualitas , di dalam melakukan tugas sebagai Abdi negara dan Abdi maayarakat