Dimulai Januari 2025! Pemerintah Resmi Hapus Utang Rakyat Indonesia, Simak Rincian dan Aturannya!
17 Januari 2025 2 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa utang 67 ribu UMKM senilai Rp2,5 triliun saat ini sedang dalam proses penghapusan oleh Himbara.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutan Launching Logo Kementerian UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Itu sekarang sudah mulai terhapuskan yang 67 ribu itu secara administrasinya, sudah mulai,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).
Maman menyebut jumlah utangnya bermacam-macam, namun rata-rata masih di bawah Rp50 juta, seperti di angka Rp10 juta, Rp20 juta, atau Rp30 juta.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan akan menghapus utang 1 juta UMKM dengan total tagihan Rp14 triliun.
Selanjutnya, pihaknya juga akan terus melakukan review UMKM mana saja yang akan mendapatkan penghapusan tersebut.
Sementara hingga saat ini pihaknya mengacu pada data yang sudah masuk dalam daftar hapus buku Himbara yakni sekitar 1 juta UMKM.
Dari daftar hapus buku tersebut, pihaknya kemudian memindahkannya ke daftar hapus tagih supaya putih kembali.
Maman menegaskan ini ada proses mekanismenya sehingga membutuhkan beberapa review untuk direkstrukturisasi.
Adapun program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.
Melalui aturan tersebut, pemerintah menghapuskan kredit macet pelaku UMKM khususnya yang menjadi nasabah bank-bank BUMN.
Menunggu realisasinya
Akan sangat membantu pelaku UMKM yg lagi terhimpit
Programm pemerintah yang bagus sekali, sangat membantu