Pemerintah Luncurkan Diskon 50% Bagi Pengguna Listrik Negara, Buruan Manfaatkan, Ini Cara Mendapatkannya

Pemerintah Luncurkan Diskon 50% Bagi Pengguna Listrik Negara, Buruan Manfaatkan, Ini Cara Mendapatkannya

25 Juli 2024 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah meluncurkan diskon 50 persen bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip dari sumber resminya, Kamis (25/7/2024), Diskon 50 persen ini termasuk dalam program “Memberi Terang Membangun Negeri” yang berlaku hingga 31 Desember 2024.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengungkapkan diskon tersebut berlaku untuk pemasangan daya 450 VA.

Menurutnya, ada tiga syarat untuk mendapatkan diskon biaya pemasangan listrik baru sebesar 50 persen tersebut.

Tentang diskon yang disebutkan, hanya berlaku untuk pengguna listrik rumah tangga dengan tarif 450 VA yang tidak memerlukan perluasan jaringan listrik, serta sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, berikut biaya pasang listrik baru 2024:

1. Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000 (diskon 50 persen menjadi Rp 210.500 hingga 31 Desember 2024)

2. Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

3. Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

4. Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

5. Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

Adapun masyarakat bisa mengajukan pemasangan listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Pilih menu ‘Sambung Baru LSP Plus’ dan isi data yang dibutuhkan

2. Pilih golongan pelanggan, besaran daya, dan jenis produk (pascabayar/prabayar) yang dibutuhkan

3. Isi data terkait Sertifikat Laik Operasi instalasi listrik dalam ruma

4. Setelah selesai, calon pelanggan akan mendapat informasi mengenai biaya yang harus dibayarkan

5. Pilih beberapa metode pembayaran dan lakukan pembayaran

6. Setelah dilakukan pembayaran, petugas PLN akan melakukan survey dan penyambungan listrik di bangunan pelanggan

Di sisi lain, Gregorius juga mengimbau kepada pelanggan untuk melakukan pemeriksaan instalasi secara berkala setelah melakukan pemasangan listrik baru.

Bagi pelanggan pascabayar, dapat mengecek kWh meter saat melakukan pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile pada tanggal 24-27 setiap bulannya.

Sedangkan bagi pelanggan prabayar, dapat melakukan pengecekan saat mengisi token listrik di kWh meter.

Gregorius juga meminta agar pelanggan segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile jika menemukan adanya kerusakan atau anomali.