Info Terbaru Bagi Pemilik KK, Pemerintah akan Menyalurkan Bantuan Sebesar 2,7 Juta sampai 10,8 Juta, Cair 3 Bulan Sekali, Buruan Cek!
21 April 2024NKRIPOST.COM – Pemerintah akan menyalurkan bantuan khusus sebesar 2,7 Juta sampai 10,8 Juta.
Melansir dari laman resminya, Sabtu (21/4/2024), Pengecekan bansos program keluarga harapan (PKH) tahap 2 melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:
Adapun terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal manfaat yang berbeda-beda.
Nantinya, penerima bansos akan mendapatkan uang tunai setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam setahun.
Daftar kategori penerima bansos PKH dan jumlah bantuan:
- Ibu hamil/menyusui dan balita: masing-masing Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
- Untuk lansia dan difabel, biaya tahunan adalah Rp2,4 juta atau Rp600 ribu per tahap
- Untuk anak SD/sederajat, biaya tahunan adalah Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta rupiah setiap tahun atau Rp375 ribu rupiah setiap tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp2 juta rupiah per tahun atau Rp500 ribu rupiah per tahap.
Namun perlu dicatat bahwa dalam satu KK dibatasi maksimal hanya ada 4 kategori penerima bansos PKH.
Misalnya, dalam satu KK terdapat anggota keluarga dengan kategori ibu hamil/menyusui, balita, lansia, dan difabel.
Baca Juga:
Maka nomor KK tersebut akan mendapatkan dana PKH sebesar Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah menjadi penerima PKH atau tidak bisa melakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Selain itu, bisa juga mengecek melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Selanjutnya, pemilik nomor KK bisa membuka aplikasi tersebut dan membuat akun terlebih dahulu
Kemudian, login dan buka menu “Cek Bansos” untuk melakukan pengecekan.
Baca Juga:
Saya pekerja yg tdk cukup gaji untuk biaya keluarga sebagai penanggung jawab kepala keluarga, aktif dgn se.ua kegiatan masarakat yg mendukung program pemerintah
Pkh merupakan harapan semua masarakat yg sangat membutuhkan biaya untuk kebutuhan pendidikan anak usia sekolah bagi bpk ibu atau masyarakat
Bagaiman cara untuk mendaftar bagi yang belum pernah menerima bansos
Su tidak mendapat bantuan apapun bagai mana cara supaya dapat bantuan?
Sy tdk mendapat bantuan apa pun, baai mana cara mendapat kan bantuan pemerintah?
Sy belum pernah menerima bantuan apapun,,sy tidak bekerja sejak tahun 2019 hingga saat ini ,sy memiliki 4 orang anak yg masih sekolah,,tapi sy tidak tau bagaimana caranya untuk mendaftar PKH terimakasih