Pemerintah Akan Keluarkan Surat Khusus, Kepala Desa se-Indonesia Mohon Bersiap-siap, Ini Kode Suratnya!
1 Januari 2025 42 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, akan mengeluarkan surat untuk kepala daerah di seluruh Indonesia.
Surat tersebut berisi rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital.
Surat ini bertujuan untuk memberikan petunjuk lebih lanjut kepada kepala daerah mengenai penggunaan dana desa.
“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujarnya, seperti dikuti dari Antara, Rabu (18/12/2024).
Ini merupakan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta yang ia sampaikan kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.
Dia mengatakan bahwa hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025.
Dalam UU tersebut menyatakan bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.
Adapun Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.
Desa Cerdas sendiri merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Program tersebut memiliki enam pilar, meliputi Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.
3 Poin
Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut mengacu pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.
Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa.
Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.
Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa.
Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.
Ketiga, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital.
Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.
Tiga pos anggaran tersebut bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa.
Hal ini diharapkan dapat membuat layanan publik dan administrasi desa menjadi lebih efisien dan modern.
Mohon audit dana desa ..itu utama untuk perubahan di desa…tanpa ada audit dan tindakan korupsi di desa …. selamanya desa itu tidak ada perubahan….sebaik apa pun sistem yg akan di berlakukan…memantau angaran desa.
Saya setuju kpk segera turun ke, semua desa seluruh Indonesia untuk dilakukan audit
Kepala desa dan kepala sekolah ujunh tombak penggunaan anggaran. Mending org pusat sj yg tranafer lgsg ke siswa bwasiswa, lģsg ke guru uang makan minum, klo kepsek dan tata usaha tandtgn di waduh kebanxkam kepsek tshan dl uang nnt siap dipotong dĺ baru mau ditandatgn. Sama halx dgn sertifikasi guru, kwrjsama tata usaha dgn kepala sekolah suruh rusak data guru melalui operatorsekolah klo tdk siap kasih keluar nomunal ada 50 rb ada 100 rb ada 250 ada bahkan sampai 400 rb atw 300 rb perlu diprbaiki tatanan sepwrti ini krn sdh meraja lelà di kalangan para kepala.sekolah.
Saya setuju sekali kpk audit dan periksa penggunaan ADD.
sya setuju!!! audit dulu dana desa yg sekarang! jangan buat aturan baru,akan tetapi uang yg sudh kades mkan dan hanya membuat perut buncit dan kntong mreka besar tidak di lakukannya ktegasan hkum,sya rsa percuma. lalu seolah2 kasian presiden kt yg ingin benar2 mmbersihkan manusia2 korup dari bwah hingga ke pcuk daun nya. dan sya harap,buat presiden pilihan ku! 🙏 tlong audit dan tangkap semua kepala desa seluruh indonesia apabila mreka melakukan mar’up/memakan uang rakyat/masyarakat. terimakasih
Sanagt diperlu Anggaran dana desa se-indonesia, yang pertama kita perlukan setelah sudah pulbaket terkumpulkan dan kita lidik baru di audit. Tapi Aku Yakin dengan “presiden RI pak perabowo subianto” kita jika sudah bertindak tegas.
Ssya setuju di kp saya mauk barar tangerang Banten ADD DARI TH 2021 -2024 DISALAHGUNAKAN KEPALA DESA SAMUDI ,DARI SEMENJAK MENJABAT SAMPAI SEKARANG,TOLONG AUDIT PAK BUKTI BUKTI AKURAT ,TERIMAKASIH
Hapuskan gaji ganda perangkat desa, pakai salah satu dari tanah bengkok/kas desa atau uang tunai sumber dari pendapatan desa (ADD dan pendapatan desa yang lain)
Mantab sangat betul..Krn adanya hal itu bukan utk mendukung prog dan mobilitas pelayanan ,yg ada malah utk foya2 keberangkatan desa
Masih banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) di pedesaan yang dikelola dengan baik yang meningkatkan pendapatan masyarakat dan pendapatan daerah dengan mefungsikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan POSYANTEG (Pos pelayanan teknologi Tepat Guna).
UMKM TECHNOLOGY TEPAT GUNA SEBAGAI PRODUKTIF MASYARAKAT
Mohon izin Ke pada seluruh masyarakat/warga dan manusia yang ada di bumi ini terutama di republik indonesia agar bisa Patuh dengan UDD dan menerapi pancasila
Itu yang pas kerena selama beberapa Tahun ini lewati ini belum ada perubaan khusus untuk kabupaten Yahukimo provinsi papua pegunungan itu Maka itu pemerintah pusat harus segera pemeriksaan semua kepala kepala Desa Desa khususnya seluruh papua orang Gunung,
Tolong pa menteri perhatikan jg dengan kesejahtraan perangkat desa dan kadesx,gajix hrs dinaikan,dan sampe sekarang sdh 6 BLN mereka blm terima gaji
Sudah dilakukan oleh desa2
Desa kami di plot sebagai daerah agraris/pertanian tapi kenapa irigasi untuk petani kurang diperhatikan sehingga petani hanya bisa mengandalkan pengairan dari air hujan?
Saya catat sebagai masukan untuk prioritas pertanian
Untuk sektor Pertanian tolong jangan terlalu dikesampingkan
Terimakasi atas programnya untuk mencapai pelayanan desa gigital yg lebih baik lagi. Semoga dapat terealisasikan dengan lancar
Dimohon ada program diklatnya supaya para kades dapat mempelajari,memahami dan dapat dilaksanakan sesui aturan program tsb
Saya mavidsyah tinggal di desa je. Kec Rambang niru kab muara Enim Sumatera Selatan, minta bantuan dana buat modal dagang sayuran, jumlah 5 juta, trims
Didaerah saya banyak cerita dari warga pedesaan bahwa dana desa sering di potong oleh oknum pejabat di daerah
Betul pak agar APBD tidak bnyak di korupsi .sedangkan rakyat selalu jadi tudingan .bantuan apapun dr pemerintah.bantuan untuk masyarakat .masih bnyak yg tidak sampai ke rakyat
Paling di korupsi org desa itu juga…mana dana desa yang dulu katanya 1 milyar per th tuh … ? kok di kampungku tdk kelihatan ?…jalan masih pada rusak padahal dekat kota.
Saya infokan, khusus untuk pemerintah pusat, apapun kebijakan anda disana yg bertujuan baik, tidak pernah bisa terlaksana disini (utk wilayah Maluku dan Papua) karena tidak adanya pengawasan melekat terhadap penggunaan dana desa disini, setiap kades nyaris bebas tanpa batasan membuat kebijakan penggunaan dana desa seenaknya sesuai kemauan diri atau kelompok pendukungnya sendiri tanpa mau tahu keinginan masyarakat sejak dimulai thn 2015 sampai saat ini. Jadi dana desa tidak bermanfaat sama sekali bagi kami dalam skala hanya 10-15 % saja yg ada faedahnya selebihnya hanya memakmurkan kades dan keluarganya. Mohon lakukan monitoring dan evaluasi secara diam2 tanpa diketahui oleh aparat desa jika anda dipusat tidak percaya atau informasi saya disini ingin anda buktikan / uji petik (saya warga desa Mastur lama, kab. Maluku tenggara. Prop. Maluku)
Betul pak saya setuju
Betul pak saya sependapat
Emang begitu !
Apapun kebijakan yg diambil di pusat sepertinya positif.
Namun tanpa pengawasan melekat, hasilnya nihil juga.
Sepertinya perlu di audit silang, atau auditor independen.
Smoga desa smakin maju !
Coba cek semua anggaran dana desa khususnya kecamatan batu jaya Karawang
Mohon audit dana desa ..itu utama untuk perubahan di desa…tanpa ada audit dan tindakan korupsi di desa …. selamanya desa itu tidak ada perubahan….sebaik apa pun sistem yg akan di berlakukan…memantau angaran desa.
Kebijakan Pemerintah Pusat yg sangat relevan dengan kondisi dan zaman pada saat sekarang ini, namun Demikan masih ada saja dari Pemerintah Desa yg blm sadar akan hal tsb. Harapan kami dari Masyarakat Desa, sekiranya UU atau Kebijakan tsb dapat segera diimplementasikan dan mendapatkan pengawalan/Pendampingan yg serius dari Pemerintah melalui kebijakan² yg lebih spesifik.🙏🙏
Ini memang perlu dibuat agar DD memang dipergunakan utk membangun desa bukan utk perangkat keseluruhan desa, dan semua perangkat wajib aktif kerja sesuai jadwal jam bekerja. Contohnya saja di Provinsi Lampung kalo kita liat sebagian besar Balai desanya buka sebentar bahkan ada yg tutup, hanya segelintir yg aktf, mungkin tak jauh bedanya di propinsi lain .
Terima kasih atas kerjasamanya
Masih banya yang belum jelas mohon di ulas lebih lugas
Sebaik apapun Program Pemerintah tentang Desa tanpa adanya PENGAWASAN PERCUMA !!!
Seandainya Semua Desa Yg ada di Indonesia yg menerima Dana Desa DIAUDIT. kira2 TIDAK ADA 1 pun KEPALA DESA yg lolos dari KORUPSI.
Itu disebabkan karena BANYAKNYA
Anggaran yg dikeluarkan waktu PEMILIHAN Kepala Desa. Kalau Dikalkulasi antara Pengeluaran biaya
Pilkades dengan Gaji / Bengkok yg diterima selama menjabat 6 th tidak akan kembali modal.
Maka dari itu utk mengembalikan Modal satu2nya jalan KORUPSI DANA DESA. Diduga laporanya FIKTIP. Setelah Di Cek dilapangan banyak VOLUME bangunan yg dikurangi. Bahkan tidak ada bangunan sama sekali. Nanti kalau Dilaporkan ke Kejaksaan atau ke Kepolisian mereka berupaya untuk menyuapnya , supaya lepas dari jeratan hukum. Biasanya Kades yg Dipenjara diduga sudah tidak bisa menyuap APH.
Kurang berperannya BPD dan PENDAMPING DESA. Sejak awal Anggota BPD sudah dipilih oleh Kades , yg bisa diajak kerja sama. Fungsi BPD di Desa hampir sama dengan KOMITE SEKOLAH. Sebagai ALAT STEMPEL Kepala Desa. Setelah Tanda Tangan Langsung DIKASIH AMPLOP….Urusan Selesai !!!
Seandainya BPD itu tahu TUPOKSI
Nya , Kepala Desa SULIT UNTUK KORUPSI. Pemerintah sebenarnya sudah tahu RUWETNYA Dana Desa
Di lapangan , tapi kenapa tidak segera ada Tindakan Nyata untuk mengamankan Uang Negara tersebut
Sedangkan TUGAS PERANGKAT DESA itu apa ? Tugasnya tidak jelas ! Hanya menggarap Bengkok saja !
Berangkat ke Kantor Balai Desa jam 09.00 – 10.000…. jam 12.00 WIB Kantor sudah tutup. Terus Gaji Rutin tiap bulan masih menggarap Bengkok juga… kok enak ? Dobel bayarannya.
Untuk menjadi Perangkat Desa pun sekarang HARUS NYOGOK RATUSAN JUTA RUPIAH. Semua yg mengatur Kepala Desa. TES itu hanya Pormalitas !!! Jadi Calon yg akan jadi sudah ada. Bahkan ISTRINYA , ANAKNYA yang Jadi CARIK , KAMITUWO dll. Jelas – jelas ada NEPOTISME.
Dengan CARUT – MARUTNYA Sistem Pemerintahan Desa, seharusnya Pemerintah Segera merubah dan memperbaiki Sistem yg ada Sekarang ini.
Dengan kemajuan Tehnologi sekarang ini , Sebenarnya Pemerintah Desa itu bisa dikerjakan oleh 2 orang Staf Desa. Sedangkan TANAH BENGKOK DILELANG UNTUK UMUM… jadi masyarakat kecil bisa ikut mengerjakan sawah ,menikmati hasil dari lelang sawah tersebut. Uang hasil lelang bisa untuk menambah Kesejahteraan masyarakat Desa tersebut Semoga bermanfaat !!!
Sangat2 setuju apabila DD dan ADD diaudit
Tolong pa Dana Desanya harus tepat sasaran,ini DD besar bnyk untuk orang2 dlm kantor Desa ja yg menikmati,tlg dri segi pembangunanx yg utama yg bisa dirasakan dan dinikmati seluruh wrg msyrkt.
Simple ajh pak kami rakyat d desa tdk mendambakan muluknya kesejahtraan lwat program” propaganda yg berujung k pemangku” jabatan sekalipun setingkat kepala desa krn program yg ada ajh yg dtg k desa skrang faktanya byk yg tdk tepat sasaran saya setuju jika lakukan audit program yg sdh berjalan dg sbaik”nya tnpa ada kong kong kalingkong …
Klw mau bwt program lgsung yg d rasakan rakyat
Program pemerintah pusat sangat baik untuk direalisasikan tetapi di .Kab,mamberamo tengah, Dana desa milknya, kepala Desa, bendahara desa dan pendamping,.
👥👥👥 sangat disayangkan
Tolong di Audit Semua👉Bupati, Kepala Dinas, Camat & Kepala Desa Yang Ada Di Kabupaten Indramayu🙏💪🤘🔥💙🇮🇩
Bagaimana dengan fungsi BPD nya?… Apakah bekerja dengan baik?….. karena tugas pengawasan desa ada di BPD nya
Mohonlah audit dana desa dan BUMDEs…biar kepercayaan dan kepuasan rakyat dgn pemerintah merah putih terbukti…..supaya rakyat bisa percaya ke pemerintah yg akan datang..apakah Prabowo 2 priode…ini sy nilai sendri untuk merah putih ke depan