Pemerintah Akan Blokir Kartu Keluarga di Kota Ini, Ada 61 Ribu KK, Cek Daftarnya

Pemerintah Akan Blokir Kartu Keluarga di Kota Ini, Ada 61 Ribu KK, Cek Daftarnya

22 Juni 2024 7 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Pemerintah Kota Surabaya bakal blokir kartu Keluarga atau KK.

Dihimpun dari berbagai sumber, Sabtu (22/6/2024), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sejauh ini terdapat 61.750 KK yang berpotensi diblokir.

“Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi,” ungkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (17/6/2024).

Baca Juga: Ini Mekanisme Baru Pemerintah untuk Seluruh Kepala Desa, Lurah, dan RT/RW se-Indonesia, Penting, Simak!

Menurut Eddy, pemblokiran tersebut bertujuan untuk memastikan tempat tinggal setiap warga.

Eddy mengatakan bahwa saat ini banyak KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang tercatat pada data masing-masing.

Baca Juga: Loker Baru!Perusahaan Migas Buka Lowongan Kerja Besar-besaran sampai 26 Juni 2024, Ini Posisi Kerjanya

Misalnya, alamatnya ada di Jalan Pakal Madya, namun saat dicari ternyata orangnya tidak ada, sedangkan pihak RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah.

Eddy menilai hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan.

Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan informasi terkait pemblokiran kepada masyarakat.

Setelah jumlah pastinya diketahui, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah terkait cara mengaktifkan KK kembali.

Baca Juga: PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Fresh Graduate D3 dan S1, Paling Lambat 21 Juni 2024, Tawarkan 10 Posisi Ini

Baru setelah itu, pihaknya mengumumkan melalui website resmi.

Sementara itu, Eddy menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung menonaktifkan KK yang diyakini tidak menempati alamat yang sesuai.

Warga yang ada dalam daftar blokir perlu mengkonfirmasi ke ketua RT/RW apabila ia masih tinggal di alamat tersebut paling lambat 1 Agustus 2024.

Sedangkan bagi warga yang sudah tidak menempati alamat yang tercantum dalam data perlu mengurus ulang kepindahannya.

Apabila tidak segera melakukan hal tersebut, maka KK akan terblokir.

Baca Juga: Bergaji Tinggi! PT Indofood Membuka Lowongan Kerja hingga 21 Juni 2024, Terima Lulusan SMA-S1, Tawarkan 230 Posisi Ini