CategoryNASIONAL
Pemberitahuan Terbaru untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan Kuliah, Wajib Lakukan Ini di Bulan Maret 2025!
16 Maret 2025 3 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.
Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah angka putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan.
Sasaran Penerima
Program Indonesia Pintar ditujukan untuk beberapa kategori siswa berikut sebagaimana dikutip dari situs PIP.
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta didik dengan kondisi khusus seperti mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari keluarga terpidana, di daerah konflik, atau memiliki lebih dari 3 saudara serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
- Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Pencairan PIP 2025
Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda termasuk penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
- Cari kolom “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama
- Masukkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa
- Isi kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan besaran bantuan yang akan diterima jika terdaftar sebagai penerima
Besaran Bantuan PIP 2025
SD/SDLB/Program Paket A:
- Rp450.000 per tahun untuk siswa kelas I-V
- Rp225.000 untuk siswa kelas VI
SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Rp750.000 per tahun untuk siswa kelas VII dan VIII
- Rp375.000 untuk siswa kelas IX
SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:
- Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas X dan XI
- Rp900.000 untuk siswa kelas XII
TagsAkses Pendidikan akuntabilitas alasan bulan Maret 2025 dampak dukungan edukasi hak siswa informasi informasi publik kegiatan akademik kegiatan siswa. keputusan kesempatan belajar kewajiban komunikasi komunitas Kuliah lakukan ini Layanan Publik Literasi manfaat motivasi partisipasi partisipasi aktif Pemberitahuan Terbaru Pemerintah Pendidikan pengawasan pengelolaan pengembangan pengembangan diri Pengumuman peraturan perencanaan persiapan ujian program pendidikan proses Reformasi regulasi simak Siswa SD siswa SMa Siswa smp Sosialisasi tanggung jawab Transparansi Wajib
Bagaimana cara mendapat kelompok dana mahasiswa.
MBG aja ngos ngosan. Bukan PIP kali tapi PHP..
Bukan PIP kali tapi PHP..