Pemberitahuan Terbaru untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan Kuliah, Wajib Lakukan Ini di Bulan Maret 2025!

Pemberitahuan Terbaru untuk Siswa SD, SMP, SMA, dan Kuliah, Wajib Lakukan Ini di Bulan Maret 2025!

16 Maret 2025 3 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang bertujuan mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat mengakses layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Melalui PIP, pemerintah berupaya mencegah angka putus sekolah dan meringankan beban biaya pendidikan.

Sasaran Penerima

Program Indonesia Pintar ditujukan untuk beberapa kategori siswa berikut sebagaimana dikutip dari situs PIP.

  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Peserta didik berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta didik dengan kondisi khusus seperti mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari keluarga terpidana, di daerah konflik, atau memiliki lebih dari 3 saudara serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
  • Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pencairan PIP 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau putra-putri Anda termasuk penerima bantuan PIP 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
  • Cari kolom “Cari Penerima PIP” yang tersedia di halaman utama
  • Masukkan data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa
  • Isi kode captcha yang muncul pada layar untuk verifikasi
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan dan besaran bantuan yang akan diterima jika terdaftar sebagai penerima

Besaran Bantuan PIP 2025

SD/SDLB/Program Paket A:

  • Rp450.000 per tahun untuk siswa kelas I-V
  • Rp225.000 untuk siswa kelas VI

SMP/SMPLB/Program Paket B:

  • Rp750.000 per tahun untuk siswa kelas VII dan VIII
  • Rp375.000 untuk siswa kelas IX

SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:

  • Rp1.800.000 per tahun untuk siswa kelas X dan XI
  • Rp900.000 untuk siswa kelas XII