Dear Masyarakat Pembeli BBM SPBU Pertamina, Ada Aturan Baru yang Diterapkan Pemerintah RI, Simak!
19 Oktober 2024 2 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Heppy Wulansari, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak atau memiliki pajak yang mati tetap dapat mendaftar untuk Subsidi Tepat MyPertamina.
“Status pajak kendaraan bermotor belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR code atau barcode MyPertamina, selain foto STNK, masyarakat yang akan mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina perlu melampirkan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi serta Kartu Tanda Penduduk (KTP)., Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas Polri. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan,” kata Heppy dilansir dari kompas.com, Rabu (16/10/2024).
Senada, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengungkapkan hal serupa.
Dimana pemilik kendaraan yang pajaknya mati masih bisa mendaftar QR code untuk membeli BBM subsidi.
“Setelah kami koordinasikan, saat ini masih bisa mendaftar QR code meski pajak mati,” kata dia.
Oleh karena itu, Brasto mempersilakan pengendara mobil yang menggunakan Pertalite dan Biosolar segera mendaftar di laman subsiditepat.mypertamina.com.
Meski demikian, Pertammina mengimbau pengendara mobil untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor serta menggunakan nomor pelat kendaraan sesuai masa berlakunya.
Cara daftar barcode MyPertamina untuk beli Pertalite dan Biosolar
- Siapkan Foto KTP, STNK, Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan.
- Foto KTP terbaca
- Foto STNK terbaca
- Foto kendaraan sesuai dengan STNK.
Melansir dari kompas.com, Rabu (16/10/2024), berikut cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk mendapatkan barcode guna membeli Pertalite dan Biosolar:
- Buka situs https://subsiditepat.mypertamina.id, centang informasi yang menyebutkan telah memahami persyaratan
- Klik “Daftar Sekarang”
- Daftar akun dengan mengisi nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon, alamat email, dan kata sandi
- Klik “Buat Akun”
- Periksa email karena Subsidi Tepat akan mengirimkan email aktivasi agar dapat melanjutkan pendaftaran
- Klik “Aktivasi Alamat Email” untuk mengaktivasi email
- Setelah teraktivasi, klik tombol “Masuk ke Akun” untuk melengkapi data diri
- Masuk dengan mengetikkan NIK dan kata sandi
- Setelah masuk atau login, kode verifikasi dari Subsidi Tepat akan terkirim secara otomatis ke email
- Masukkan kode verifikasi yang diterima untuk lanjut mengisi data diri
- Isi serta unggah data diri sesuai keterangan yang tersedia pada kolom
- Pilih jenis kendaraan
- Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat MyPertamina terlebih dahulu
- Setelah mengisi data, klik tombol “Cek Data Unit” untuk memulai pengecekan
- Unggah foto kendaraan, dan pastikan nomor polisi terlihat
- Masukkan data pengguna kendaraan lain jika mobil lebih dari satu
- Masukkan kata sandi untuk klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan, lalu klik “Selanjutnya”
- Centang kotak persetujuan dan pilih “Daftar Pengguna BBM Subsidi”.
Masyarakat dapat mengecek status pendaftaran secara berkala melalui situs, melalui email, atau laman subsiditepat.mypertamina.id.
Apabila status daftar MyPertamina terverifikasi, masyarakat dapat langsung mengunduh QR code atau barcode.
Lalu menyimpannya untuk ditunjukkan saat bertransaksi membeli Pertalite dan Biosolar di SPBU Pertamina.
Daftar Kendaraan
Melansir dari Tribunews.com, Rabu (16/10/2024), berikut kendaraan yang dilarang beli pertalite dan solar.
Suzuki
- All New Ertiga 1.462 cc
- Baleno 1.462 cc
- XL7 1.462 cc
- Jumny 1.462 cc
- Grand Vitara 1.462 cc
- Baleno Hatchback
Daihatsu
- Terrios 1.496 cc
- Xenia 1:5 (1.496 cc)
DFSK
- DFSK Glory 1.498 – 1.798 cc
Honda
- City Hatchback RS 1.498 cc
- City RS 1.498 cc
- HR-V RS 1.498 cc
- Mobilio RS 1.498
- Civic Turbo RS 1.498 cc
- CR-V Turbo RS 1.498 cc
Hyundai
- Palisade 1.497 cc
- Santa Fe 1.497 cc
- Stargazer 1.497 cc
- Creta 1.497 cc
Mazda
- Mazda 2 Hatchback 1.496 cc
- Mazda 2 Sedan 1.496 cc
- Mazda 3 Sedan 1.496 cc
- Mazda CX-3 1.496 s/d 1.998 cc
- Mazda CX-5 2.488 cc
- Mazda CX- 6 2.448 cc
- Mazda CX-8 2.448 cc
- Mazda CX-9 2.488 cc
Mercedes Benz
- Mercedes Benz A 200
- Mercedes Benz GLE-Class
Mitsubishi
- Pajero Sport 2.442 cc
- Pajero Sport Elite 2.398 cc
- Triton 2.442 cc
- Xpander 1.499 cc
- XForce 1.499 cc
Toyota
- Alphard 2.400 cc
- Avanza 1.496 cc
- Camry 2.400 – 2.494 cc
- Fortuner 2.694 cc
- GR Supra 2.998 cc
- Hiace 2.500 cc
- Hilux 1.998 cc
- Kijang Innova 1.998 cc
- Rush 1.496 cc
- Vios 1.496 cc
- Voxy 1.986 cc
- Yaris 1.496 cc
Nissan
- Livina 1,499 cc
- Serena 1.997 cc
- Terra 2.488 cc
- X-Trail 2.448 cc
Wulling
- Almaz RS 1.451 cc
- Confero S 1.485 cc
Kia Grand Carnival
Lexus RX
Renault Timber.
Daftar kendaraan roda dua
Honda
- ADV 160
- CB150
- CBR150R
- CRF 150
- PCX 160
- Vario 160
- Vario 150
- Stylo 160
Ninja
- Ninja H2
- Ninja KX450
- Ninja ZX10R
- Ninja Versys 1000
- Ninja Versys-X 250
- Ninja Vulcan S
- Ninja ZX-25R
Suzuki
- Burgman 399 cc
- Gsx 150 cc
- Satria R150
Vespa
- GTS Super Sport 155,1 cc
- Sprint 154,8 cc
- Primavera 154,8 cc
Yamaha
- Aerox 155 cc
- Lexi 155 cc
- Nmax 155 cc
- Xmax
- R15 155 cc.
kalo kendaraan roda 4 ataupun roda 2 beli bbm subsidi di batasi dgn besar CC nya. terus harus ada BARCODE atau QR. yg bikin bingung kalau beli bbm subsidi pake jerigen atau drum. CC dan QR nya dari mana. petugas SPBU blg ada ijin. ijin dari mana.?? spbu aman2 saja jual pake jerigen dan drum.
Dulu ditetapkn di pom bensin dilarang menggunakn HP krn berbahaya… Kok skrg malah dianjurkn menyalahkn HP ya… Pemerintah Yg buat peraturannya pinter bgt ya