Daftar Provinsi yang Mengadakan Pembebasan Pajak Progresif dan Pemutihan Pajak Kendaraan 2024, Masyarakat Wajib Tahu, Simak!
2 Mei 2024NKRIPOST.COM – Daftar provinsi yang mengadakan pembebasan pajak progresif dan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
Melansir dari berbagai sumber, Kamis (2/4/2024), berikut provinsi yang mengadakan pembebasan pajak progresif dan pemutihan pajak kendaraan:
1. Jawa Barat
Bapenda Provinsi Jawa Barat (Jabar) turut mengadakan keringanan pembayaran pajak melalui program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen.
Dikutip dari laman Bapenda Jabar, program diskon 10 persen hanya berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024.
Baca Juga:
2. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.
Program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di provinsi ini akan mendapat beberapa keringanan, yakni:
– Pembebasan pajak progresif
– Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
Guna mendapat keringanan pembayaran pajak, pemilik kendaraan harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang meliputi:
– Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.
Provinsi Jawa Barat kebijakannya tidak signifikan dan tidak relevan dengan judul
Mak mur rakyat indo
Saya mau ikut tes CPNS tenaga honorer guru
Samsat seluruh Jawa timur saya tunggu pemutihan pajak kendaraan…
Bali kapan pemutihan PKB, BBNKB dan penghapusan pajak progresifnya
Bali kapan menghapus paJak progresif , mulailah dari sepeda motor…
Sumaetera utara Medan kapan diadakan pemutihan
Mobil saya mendekati masa HER akan sy BBN, namun terkendala dana/biaya BBN. Klau gitu sy BBN menunggu klau ada pemutihan aja. Mudah²an Jawa Timur segera ada PEMUTIHAN kendaraan bermotor !!!
Jakarta kapan nih
Kok kalah sama provinsi lain
Pemilik truk mobil bekas kesulitan dalam tarik berkas sebab itu pekerjaan sulit sehingga balik nama dan bayar pajak tertunda, semoga birokrasi dipersingkat.
persiapkan diri