Pelaku Penusukan Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang dan Motifnya

Pelaku Penusukan Bocah Pulang Mengaji di Cimahi Akhirnya Tertangkap, Ini Tampang dan Motifnya

24 Oktober 2022 0 By Tim Redaksi

PELAKU penusukan bocah 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku ditangkap beberapa saat usai polisi menetapkan tersangka berinisial RNG dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Sudah (ditangkap), tadi sore ” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Minggu (23/10/2022).

Namun, polisi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan pelaku bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) itu.

Sebelumnya, Kombes Ibrahim mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sampai hari ini, kita berupaya untuk membuat DPO untuk kita sebar luaskan kepada masyarakat agar tersangka bisa secepatnya diamankan dan diproses sesuai hukum yang ada,” katanya.

Pelaku juga dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan.

Menurut Ibrahim, pelaku diduga sempat meminta ponsel milik korban sebelum melakukan penusukan.

“Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” kata Ibrahim.

Pelaku Diketahui, aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Saat itu korban yang berinisial PS (12) ditusuk oleh pelaku di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, saat korban hendak pulang dari kegiatan mengaji di masjid.

Kejadian penusukan itu sempat diketahui dari rekaman video CCTV di sekitar lokasi.

Setelah kejadian penusukan itu, PS langsung dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. Sebelumnya

(NKRIPOSTl/herald.id)