PDIP Diam-diam Siapkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Ini Sosoknya, Pas Banget

PDIP Diam-diam Siapkan 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan, Ini Sosoknya, Pas Banget

3 September 2022 0 By Tim Redaksi

KETUA Fraksi PDIP Gembong Warsono mengaku sudah menyiapkan tiga nama yang akan diusulkan sebagai penjabat (Pj) Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.

Walau demikian, politikus senior PDIP ini menolak menyebut tiga nama tersebut.

“Kalau (calon Pj Gubernur) itu PDIP sudah (kami siapkan), kami sudah punya tiga nama. Cuma, siapanya ya nanti,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/9/2022).

Sebagai informasi, belakangan beredar tiga nama yang disebut-sebut bakal diusulkan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali.

Terkait ketiga nama tersebut, Gembong tak membantahnya. Namun, ia juga enggan membenarkan ketiga nama itu yang akan diusulkan.

“Iya (tiga nama itu) masuk radar PDIP. Tapi, apakah itu nanti menjadi keputusan Fraksi PDIP, ya nanti saatnya nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Gembong hanya memastikan, ketiga nama yang akan diusulkan nanti merupakan sosok yang sudah memahami permasalahan di ibu kota.

“Sosok yang akan kami tetapkan jadi Pj harapan kami adalah sosok yang memahami persoalan Jakarta, memahami kultur Jakarta, memahami karakteristik Jakarta,” tuturnya.

“Yang kedua adalah sosok yang cepat mengambil keputusan. Karakternya adalah eksekutor,” sambungnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Walau demikian, Pilkada DKI baru dilaksanakan pada akhir 2024 mendatang.

Oleh karena itu, selama dua tahun ke depan ibu kota akan dipimpin oleh seorang Pj Gubernur yang nantinya akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Untuk diketahui, DPRD DKI Jakarta diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat atau dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan nama Pj Gubernur.

Nantinya, usulan tersebut akan ditampung oleh Kemendagri dan nantinya akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.

(NKRIPOSTl/Tribunnews)