Parah! Lagi Jaga Bupati, 4 Oknum Satpol PP Ini Malah Terciduk Polisi, Astaghfirullah, Mereka Lagi….

Parah! Lagi Jaga Bupati, 4 Oknum Satpol PP Ini Malah Terciduk Polisi, Astaghfirullah, Mereka Lagi….

3 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Empat oknum Satpol PP kepergok nyabu di pendopo Bupati.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di pos jaga pendopo Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Bukannya bertugas oknum Satpol PP malah nyabu di pendopo Bupati tersebut.

Keempat oknum Satpol PP tersebut menggunakan narkoba jenis sabu.

BACA JUGA: Mengejutkan, Ini Komentar JK dan Edy Rahmayadi Soal Jokowi Cawe-Cawe

Saat ini keempat oknum Satpol PP tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Diketahui, keempat oknum Satpol PP tersebut berinisial AC, AN, JI dan TE.

Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, keempat orang tersebut masih menjalani pemeriksaan penyidik.

“Sampai saat ini keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih berstatus terperiksa,” kata Laba dalam keterangan tertulis, Rabu (31/5/2023), Dilansir dari Tribunnews.

Laba menerangkan, pengungkapan tersebut bermula laporan masyarakat, Rabu pagi, terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang.

Dari informasi yang didapat, anggota Sat narkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan dan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, didapati alat hisap dan barang bukti sabu beserta 4 orang yang diduga pemakai,” ucap Laba.

Laba memastikan, setelah penggeledahan, keempat orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempatnya masih menjalani pemeriksaan,” ujar Laba.

“Akan segera kita lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” beber Laba.

Kasatpol PP Tegaskan akan Pecat yang Terlibat Nyabu

Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang Muslimin menegaskan jika keempat oknum anggota nya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika terbukti positif, dirinya tidak segan untuk melakukan pemecatan.

“Jika mereka semua positif, Ini tidak ada ampun lagi, kita tindak tegas dalam bentuk pemecatan,” tegas Muslimin, Rabu 31 Mei 2023.

Padahal sebagai Kasatpol PP, kata Muslimin, dirinya sudah sering kali melakukan pembinaan terhadap seluruh bawahannya.

“Sudah kita ingatkan, sebelumnya sudah ada juga oknum dari kita kena kasus serupa. Ini harusnya kita jadikan contoh,” pungkasnya.

BACA JUGA: Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Ini Sosok Pelapornya, Bukan Orang Sembarangan

(Yar/Sis)