Para Pemilik KK Wajib Mengetahui Informasi Penting dan Terbaru Ini, Tolong Dicatat!

Para Pemilik KK Wajib Mengetahui Informasi Penting dan Terbaru Ini, Tolong Dicatat!

13 Oktober 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – KK merupakan salah satu dokumen administrasi yang kerap digunakan untuk berbagai keperluan.

Sebelumnya, untuk memeriksa informasi pada KK, masyarakat harus datang ke Dinas Dukcapil sehingga dinilai ribet dan memakan banyak waktu.

Kekinian, masyarakat dapat mengecek KK secara online dengan hanya menggunakan smartphone masing-masing.

Melansir dari Nesiatimes.com, Kamis (12/10/2023), terdapat beberapa cara untuk mengecek nomor KK secara daring, di antaranya:

Melalui Situs Dukcapil
Masyarakat dapat mengecek melalui situs resmi Dinas Disdukcapil masing-masing Kota atau Kabupaten.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Terapkan Aturan Baru Ini Mulai November 2023, Masyarakat Wajib Bersiap-siap!

Lembaga tersebut sudah ada di berbagai wilayah di Indonesia.

Adapun situs Disdukcapil untuk masing-masing wilayah memiliki tampilan dan sistem yang berbeda-beda.

Berikut contoh cara cek Kartu Keluarga online secara umum:

  1. Buka dukcapil.kemendagri.go.id
  2. Pilih menu “Cek NIK”
  3. Masukkan nomor NIK di KTP dan nomor KK
  4. Sebagian situs Disdukcapil juga meminta untuk memasukkan nama lengkap dan nama ibu kandung
  5. Klik tombol “Cek NIK”
  6. Jika dokumen sudah terdaftar, maka data akan muncul secara lengkap.

Melalui WhatsApp

  1. Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp terlebih dahulu
  2. Selanjutnya buka aplikasi WhatsApp, kemudian kirim pesan ke nomor tersebut diatas
  3. Gunakan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon dan tujuan untuk mengecek Kartu Keluarga (KK)
  4. Kemudian tunggu hingga pesan anda direspon
  5. Selanjutnya akan diarahkan oleh admin untuk mengecek data dan status KK.

Melalui Media Sosial
Masyarakat dapat mengecek KK dengan mengirimkan direct message (DM) akun resmi media sosial Dukcapil, meliputi:

– Facebook: Ditjen Dukcapil

– Twitter: @ccdukcapil

– Instagram: @dukcapilkemendagri

Melalui Email
Masyarakat dapat mengirimkan email ke alamat [email protected] dengan subjek email “Cek Status Lengkap KK”.

Kemudian di bagian isi atau badan email, tulis informasi berikut:

– Nama Lengkap

– NIK

– Nomor KK

– Nomor Telepon

– Alamat email aktif

– Maksud dan Tujuan

Lalu tunggu balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.

Melalui Hotline
Masyarakat juga bisa menghubungi Hotline Dukcapil untuk membantu mengecek KK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi hotline Dukcapil di nomor 1500-537
  2. Setelah terhubung sebutkan NIK, nomor telepon, dan data diri lainnya untuk verifikasi
  3. Sampaikan maksud dan tujuan, yakni mengecek status kartu keluarga
  4. Petugas hotline akan membantu untuk mengecek status kartu keluarga hingga selesai.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Akan Terapkan Aturan Baru Ini Mulai November 2023, Masyarakat Wajib Bersiap-siap!

(Sa/ya)