Pak Guru ajak Siswinya ke Apartemen, Eh Tidak Lama Setelah Itu Terjadilah, Duh, Polisi Langsung Kaget

Pak Guru ajak Siswinya ke Apartemen, Eh Tidak Lama Setelah Itu Terjadilah, Duh, Polisi Langsung Kaget

10 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Sebuah pengakuan disampaikan seorang Siswi SMA diajak berhubungan badan dengan guru di apartemen hingga hamil , berawal dari renang.

Siswi SMA berinisial RW itu kini sedang hamil 6 bulan, namun gurunya itu enggan bertanggungjawab karena sudah punya istri.

Parahnya, sang guru meminta Siswi SMA itu menggugurkan kandungannya dan diberi uang Rp 3 juta.

Setelah itu guru berinisial GM yang tinggal di wilayah Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya kini menghilang ditelan bumi.

Karena perbuatan GM, keluarga RW membuat laporan ke Polres Tangsel dan tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Juni 2023.

Dikutip dari Instagram @infopondokcabe, RO (46) ibunda korban, mengatakan menurut pengakuannya, korban bertemu dengan guru yang menghamilinya pada November 2022 di kolam renang.

BACA JUGA: Lihat, Pak Kades Lari Terbirit-birit Tanpa Busana Usai Digerebek Warga, Parah!

Keduanya saling kenal dengan perantara seorang guru olah raga di sekolah asal RW.

Mereka bertemu saat latihan renang di wilayah BSD.

“Kami bertemu saat latihan renang. Dia (GM) adalah teman dari guru saya di sekolah. Dia mengaku masih lajang dan saya percaya karena dia adalah teman dekat dari guru saya di sekolah. Saya tidak mengira bahwa dia akan membawa saya ke apartemen,” terang RW saat berbincang dengan wartawan.

Usai perkenalan itu, GM mulai melakukan pendekatan hingga pada akhirnya guru bejat tersebut mengajak korban ke suatu apartemen.

GM memerdayai RW dengan mengajaknya berhubungan badan di apartemen itu.

“Dia ngakunya masih bujangan segala macem. Saya percaya aja karena merasa dia kan teman dekat dari guru saya di sekolah, nggak mungkin macam-macam. Nggak tahunya dibawa ke apartemen,” kata RW didampingi sang ibu.

Tak lama kemudian, korban mulai mengalami gejala muntah-muntah dan pusing. Karena penasaran, dia mencoba tes kehamilan dan hasilnya positif.

Perasaan cemas dan takut campur aduk, hingga membuatnya berupaya menutupi kehamilan itu.

“Awalnya saya sering muntah-muntah, saya takut, terus saya coba pakai test pack dan hasilnya positif,” katanya.

Sejak meyakini dirinya hamil, korban berupaya menghubungi GM.

Namun bukannya bertanggung jawab, GM justru memberikan korban uang sebesar Rp 3 juta untuk biaya aborsi.

Setelah itu, GM memblokir akses kontak telepon maupun media sosial korban.

RO, ibu RW dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak dapat menerima kejadian ini karena GM sudah merusak masa depan anak mereka.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres. Kami tidak dapat menerima kejadian ini, karena hal ini merusak masa depan anak saya, terlebih lagi dia masih bersekolah,” ujar sang ibu dengan tegas.

Sementara, Kepala Sekolah tempat RW belajar, yang berinisial R, menyatakan bahwa pihak sekolah baru mengetahui kasus ini dan akan mengunjungi keluarga RW untuk mencari solusi terbaik.

“Kami akan menyelidiki dan mencari informasi lebih lanjut, dan kemudian kami akan mengunjungi keluarganya. Kami sangat prihatin dengan kejadian ini dan kami akan mencari solusi yang bijaksana,” jelas R saat dikonfirmasi terkait kasus itu.

Dengan begitu, kasus ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak, mengingat bahwa hamil di luar nikah merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak individu dan etika moral.

Tindakan pelaku yang seorang pendidik menunjukkan kegagalan dalam melindungi dan membimbing para siswa.

Penting bagi masyarakat dan institusi pendidikan untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan pendidikan para siswa.

Langkah-langkah efektif perlu diambil untuk menjaga integritas dan perlindungan terhadap siswa, termasuk penerapan protokol keamanan di sekolah dan pemantauan ketat terhadap perilaku guru dan staf pendidikan.

Kendati demikian, kasus ini juga harus ditangani secara serius oleh hukum. Pelaku harus dihadapkan pada proses hukum yang adil dan dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Bertambah Lagi! 5 Partai Besar Ini Resmi Dukung Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024, Berikut Daftarnya

(Yar/Sis)