Mulai Januari 2025, Orang Dewasa Wajib Urus Dokumen Penting Ini, Cek Aturannya!

Mulai Januari 2025, Orang Dewasa Wajib Urus Dokumen Penting Ini, Cek Aturannya!

13 Januari 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang mencatatkan informasi mengenai kelahiran seseorang.

Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, hingga pengurusan kartu identitas lainnya.

Melansir dari detik.com, Senin (13/1/2025), Berikut cara membuat akta kelahiran untuk orang dewasa:

Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Orang Dewasa

Dilansir dari situs Dukcapil Kemendagri, prosedur pembuatan akta kelahiran bagi orang dewasa tidak jauh berbeda dengan pembuatan akta kelahiran pada umumnya. S

imak uraian di bawah ini.

Pemohon menyiapkan dokumen pendukung, seperti:

  1. Fotokopi surat keterangan kelahiran dari rumah sakit/puskesmas/fasilitas kesehatan lainnya;
  2. Fotokopi buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;
  3. Fotokopi KK di mana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;
  4. Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya atau keberadaan orang tuanya;
  • Setelah itu, datangi kantor Dinas Dukcapil sesuai domisili
  • Ikuti prosedur permohonan akta kelahiran
  • Tunggu hingga proses pembuatan akta kelahiran selesai dilakukan.

Catatan:

  • Penduduk dapat membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran dengan mengisi formulir F-2.03 dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 1;
  • Penduduk dapat membuat SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dengan mengisi formulir F-2.04 dan dua orang saksi, jika tidak memenuhi persyaratan sebagaimana nomor 2.