Nasib Brigadir Polisi yang Tonjok Wajah dan Perut Bocah 10 Tahun, Siap Dipenjara?

Nasib Brigadir Polisi yang Tonjok Wajah dan Perut Bocah 10 Tahun, Siap Dipenjara?

20 April 2022 0 By Tim Redaksi

NASIB nahas menimpa seorang bocah 10 tahun berinisial HK di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

HK dihajar oknum polisi hanya karena perkara sepeda yang dikendarainya beradu dengan mobil pelaku.

Beruntung aksi bringas oknum polisi itu terekam dalam video CCTV berdurasi 1 menit 26 detik.

Melansir Tribun Jakarta, peristiwa terjadi di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (18/4/2022).

Dalam video yang beredar, tampak HK yang masih bersekolah di kelas 4 SD itu tengah mengendarai sepeda.

Sementara dari arah berlawanan, datang mobil sedan berwarna merah yang dikendarai oleh brigadir yang bertugas di Kepolisian Sektor atau Polsek Wolio, Kota Baubau tersebut.

Sepeda yang dikemudikan HK kemudian tak sengaja menyenggol sisi kanan mobil FZ

Sontak kendaraan roda empat itu berhenti. Korban kemudian menghampiri Brigadir FZ.

Kekejian seorang polisi kepada bocah SD terekam CCTV. ((TribunSultra))
Namun, HK disambut dengan aksi penganiayaan.

Brigadir FZ awalnya menjewer telinga korban sambil menggiring ke pinggir jalan.

Tanpa belas kasihan, FZ lalu memukul pipi, perut dan menendang HK.

Aksi kejam FZ untungnya terekam CCTV milik warga, dan berujung viral di media sosial.

Brigadir FZ kemudian langsung diamankan.

“Ya, benar mas. Pelaku yang diduga oknum anggota (polisi) tersebut sekarang sudah kami amankan,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratom, saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, pada Selasa (19/04/2022).

Sementara itu, korban yang didampingi orangtuanya telah membuat laporan polisi mengenai tindakan brutal yang diduga dilakukan Brigadir FZ.

Orangtua korban meminta kepada Polres Baubau untuk memproses dengan adil kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Menangapi hal ini, Kapolres Baubau, menunjukan ekspresi geram.

Bagaimana tidak, FZ yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat malah diduga menjadi pelaku penganiayaan kepada seoang murid SD.

Karena itu, AKBP Erwin Pratomo menegaskan tidak akan tebang pilih dengan tekad memberi keadilan untuk korban.

Ia telah memerintahkan penyidik untuk menyelidiki dugaan penganiayaan yang melibatkan Brigadir FZ.

Dari hasil penyelidikan inilah ditentukan nasib Brigadir FZ.

AKBP Erwin Pratomo mengatakan, jika terbukti bersalah, maka Brigadir FZ akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi terkait dugaan oknum yang terlibat dalam penganiayaan ini, saya tidak tebang pilih. Kami akan amankan yang bersangkutan. Kami proses sama seperti yang lain,” ujarnya.

Meski demikian, AKBP Erwin Pratomo memberikan catatan bahwa polisi masih melakukan penyelidikan.

Ia menegaskan, jika terbukti oknum dalam video penganiayaan bocah SD, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya tidak memandang ini oknum, apalagi ini anggota (kepolisian), kalau sampai terbukti, saya akan proses sama seperti yang lain,” tegasnya.

AKBP Erwin Pratomo meninta agar keluarga korban memberikan waktu kepada kepolisian untuk melakukan prosedur hukum.

Ia berjanji akan memberikan keadilan kepada korban.

“Kami mohon kepada pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kami, saya akan tangani sesuai hak-hak korban,” ucapnya.

(NKRIPOST/Tribun Banten)