Mudik Gratis 2025, Program Pemprov untuk Masyarakat, Cek Syarat dan Proses Pendaftarannya!
8 Maret 2025NKRIPOST.COM – Pemprov Banten mengadakan program Mudik Gratis jelang Lebaran 2025 untuk membantu masyarakat pulang kampung.
Pendaftaran berlangsung dari 2 hingga 25 Maret 2025, atau sampai kuota terpenuhi, dengan layanan bus gratis ke berbagai kota.
Melansir dari nesiatimes.com pada Sabtu (8/3/2025), berikut persyaratan hingga cara mendaftar program Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov Banten 2025
Kriteria peserta
- Wajib memiliki E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Provinsi Banten.
- Wajib memiliki E-KTP yang berdomisili di Banten atau lahir di Banten.
Ketentuan pendaftaran
- Jumlah pendaftar per keluarga: Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Dokumen
- E-KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Swafoto (selfie) dengan E-KTP.
- Ketentuan untuk anak-anak:
- Anak usia di bawah 4 tahun tetap harus didaftarkan dengan kota tujuan yang sama dengan orang tua atau pendamping.
Cara daftar Mudik gratis Pemprov Banten 2025
- Buka link pendaftaran https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.
- Klik tombol “Daftar” yang terletak di bagian kanan atas laman atau pada banner utama.
- Tentukan kota tujuan mudik sesuai pilihan Anda dan isi data yang diperlukan.
- Pastikan nomor WhatsApp dan email yang didaftarkan valid dan aktif, kemudian klik tombol “Daftar”.
- Tunggu hingga username dan password dikirim ke nomor WhatsApp yang telah didaftarkan.
- Gunakan username dan password yang telah diterima untuk login ke akun Anda.
- Siapkan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto diri (swafoto) sebagai syarat pendaftaran.
- Isi data diri pada halaman “Data Peserta” dalam waktu 1 jam setelah login.
- Setelah semua data diisi dan dikirim, tunggu hingga operator memverifikasi dan memvalidasi pendaftaran Anda.
Proses Pendaftaran dan Verifikasi
- Verifikasi peserta dilakukan oleh panitia melalui aplikasi Jawara Mudik DISHUB Provinsi Banten.
- Peserta akan menerima pemberitahuan lolos atau tidaknya melalui WhatsApp, SMS, atau email.
- Jika peserta ingin membatalkan pendaftaran, wajib menginformasikan ke Call Centre melalui WhatsApp atau telepon.
Ketentuan Keberangkatan
- Peserta wajib mengikuti acara pelepasan resmi oleh Gubernur Banten.
- Peserta mudik dari dalam Provinsi Banten wajib melakukan check-in pada hari keberangkatan untuk mengambil perlengkapan mudik.
- Peserta mudik dari luar Provinsi Banten wajib check-in di lokasi keberangkatan yang telah ditentukan.
- Kota tujuan mudik yang sudah dipilih saat mendaftar tidak dapat diubah setelah diverifikasi oleh panitia.
- Peserta wajib hadir di lokasi keberangkatan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan
Dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten
– Lokasi: Halaman Masjid Raya Al-Bantani – Pancaniti
– Alamat: Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42171
Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten
– Lokasi keberangkatan: Ditentukan sesuai dengan kota asal masing-masing peserta.
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov Banten 2025
Program ini mencakup berbagai kota tujuan di beberapa provinsi, antara lain:
– Jawa Timur: Surabaya, Madiun, Malang
– Jawa Tengah: Banyumas (Purwokerto), Brebes, Semarang, Surakarta
– D.I. Yogyakarta: Kota Yogyakarta
– Jawa Barat: Garut, Cilegon, Tasikmalaya
– Sumatera Selatan: Palembang
Selain itu, Pemprov Banten juga menyediakan fasilitas mudik balik dari luar Banten ke kota-kota dalam provinsi, seperti Bandung.