Mudik Gratis 2025, Program Pemprov untuk Masyarakat, Cek Syarat dan Proses Pendaftarannya!

Mudik Gratis 2025, Program Pemprov untuk Masyarakat, Cek Syarat dan Proses Pendaftarannya!

8 Maret 2025 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemprov Banten mengadakan program Mudik Gratis jelang Lebaran 2025 untuk membantu masyarakat pulang kampung.

Pendaftaran berlangsung dari 2 hingga 25 Maret 2025, atau sampai kuota terpenuhi, dengan layanan bus gratis ke berbagai kota.

Melansir dari nesiatimes.com pada Sabtu (8/3/2025), berikut persyaratan hingga cara mendaftar program Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten.

Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pemprov Banten 2025
Kriteria peserta

  • Wajib memiliki E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di Provinsi Banten.
  • Wajib memiliki E-KTP yang berdomisili di Banten atau lahir di Banten.

Ketentuan pendaftaran

  • Jumlah pendaftar per keluarga: Maksimal 4 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Dokumen

  • E-KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Swafoto (selfie) dengan E-KTP.
  • Ketentuan untuk anak-anak:
  • Anak usia di bawah 4 tahun tetap harus didaftarkan dengan kota tujuan yang sama dengan orang tua atau pendamping.

Cara daftar Mudik gratis Pemprov Banten 2025

  • Buka link pendaftaran https://jawaramudik.bantenprov.go.id/.
  • Klik tombol “Daftar” yang terletak di bagian kanan atas laman atau pada banner utama.
  • Tentukan kota tujuan mudik sesuai pilihan Anda dan isi data yang diperlukan.
  • Pastikan nomor WhatsApp dan email yang didaftarkan valid dan aktif, kemudian klik tombol “Daftar”.
  • Tunggu hingga username dan password dikirim ke nomor WhatsApp yang telah didaftarkan.
  • Gunakan username dan password yang telah diterima untuk login ke akun Anda.
  • Siapkan E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto diri (swafoto) sebagai syarat pendaftaran.
  • Isi data diri pada halaman “Data Peserta” dalam waktu 1 jam setelah login.
  • Setelah semua data diisi dan dikirim, tunggu hingga operator memverifikasi dan memvalidasi pendaftaran Anda.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi

  • Verifikasi peserta dilakukan oleh panitia melalui aplikasi Jawara Mudik DISHUB Provinsi Banten.
  • Peserta akan menerima pemberitahuan lolos atau tidaknya melalui WhatsApp, SMS, atau email.
  • Jika peserta ingin membatalkan pendaftaran, wajib menginformasikan ke Call Centre melalui WhatsApp atau telepon.

Ketentuan Keberangkatan

  • Peserta wajib mengikuti acara pelepasan resmi oleh Gubernur Banten.
  • Peserta mudik dari dalam Provinsi Banten wajib melakukan check-in pada hari keberangkatan untuk mengambil perlengkapan mudik.
  • Peserta mudik dari luar Provinsi Banten wajib check-in di lokasi keberangkatan yang telah ditentukan.
  • Kota tujuan mudik yang sudah dipilih saat mendaftar tidak dapat diubah setelah diverifikasi oleh panitia.
  • Peserta wajib hadir di lokasi keberangkatan paling lambat 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Titik Kumpul dan Lokasi Keberangkatan
Dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten

– Lokasi: Halaman Masjid Raya Al-Bantani – Pancaniti

– Alamat: Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jl. Syekh Nawawi Al-Bantani Palima, Kel. Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42171

Dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten

– Lokasi keberangkatan: Ditentukan sesuai dengan kota asal masing-masing peserta.

Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov Banten 2025
Program ini mencakup berbagai kota tujuan di beberapa provinsi, antara lain:

– Jawa Timur: Surabaya, Madiun, Malang

– Jawa Tengah: Banyumas (Purwokerto), Brebes, Semarang, Surakarta

– D.I. Yogyakarta: Kota Yogyakarta

– Jawa Barat: Garut, Cilegon, Tasikmalaya

– Sumatera Selatan: Palembang

Selain itu, Pemprov Banten juga menyediakan fasilitas mudik balik dari luar Banten ke kota-kota dalam provinsi, seperti Bandung.