Menurut Komjen Agus, Inilah yang Membuat Bharada E Akhirnya Mau Buka-bukaan

Menurut Komjen Agus, Inilah yang Membuat Bharada E Akhirnya Mau Buka-bukaan

10 Agustus 2022 0 By Tim Redaksi

BHAYANGKARA Dua Richard Eliezer alias Bharada E, penembak mati Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat buka-bukaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.

Konon, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah atasannya di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Pernyataan Bharada E persis sebagaimana dijelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8) malam ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan aksi buka-bukaan itu setelah Bharada E itu bertemu dengan orang tuanya.

“Bukan karena pengacara itu, dia (Bharada, red) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik. Apa yang dilakukan oleh timsus menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan,” kata Agus di Bareskrim Polri, Selasa malam.

Jenderal bintang dua itu mengatakan setelah Bharada E bertemu kedua orang tuanya langsung tersentuh.

Bharada E juga memikirkan ancaman yang menantinya.

“(Bertemu orang tua, red) upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” kata Agus.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat orang tersangka.

Keempat tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM. Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun.

Bharada E sendiri dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E, Burhanuddin mengatakan Bharada E mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir J.

Namun, Burhanuddin tak menyebut siapa atasan Bharada E itu.

“Info hari ini, dari keterangan Bharada E, dapat perintah menembak dari atasan,” kata Burhanuddin.

(NKRIPOST/Jpnn)