NKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Mendes PDT andri Susanto meluncurkan aplikasi Jaga Desa.
Aplikasi Jaga Desa akan menjadi solusi efektif bagi kepala desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah mereka.
Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani.
Platform ini dirancang untuk pengaduan yang akan direspons cepat oleh pihak berwenang.
“Tidak ada lagi alasan kepala desa mengalami kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung,” ujar Yandri dalam acara peluncuran Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, seperti dilansir dari berbagai media, Minggu (16/2/2025).
Solusi Digital untuk Pengelolaan Desa
Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memaksimalkan program pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Masalah yang kerap terjadi di desa, seperti pertanggungjawaban dana desa, konflik lahan, hingga infrastruktur jalan rusak, dapat dilaporkan langsung melalui aplikasi ini untuk dicarikan solusi terbaik.
Yandri menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal.
Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kerja sama ini terutama bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang fokus penggunaan dana desa.
“Melalui aplikasi ini, tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang tersandung masalah pelaporan dana desa, baik disengaja maupun tidak,” tambah Yandri.
Sangat bagus jika berlakukn digitalisai desa,namun saya tetap pesimis dgn program ini,khususnya desa2 di pedalaman jauh dr jaringan internet,…sprti di daratan Flores NTT,Di Kab Manggarai Timur Flores NTT ada kasus Korupsi Dana Desa Miliran rupiah oleh Kepala desa Satar Lenda,a.n:Frans Sales Hadiman,kecamatan Rana mese dilaporkn oleh masyrkt pd thn 2022 hingga kini tdk jelas kasusnya…Mohon pihak yg berwajib Kejaksaan tinggi,KPK,kepolisian utk buka kasus ini seterang terangnya….
Sangat2 bagus Aplikasi ini. Semoga cepat dapat terealisasi program ini. Masalah kuranG SDM sebahagian Kepala Desa Insya Allah akan terealisasi dengan adanya pendamping Desa disetiap Desa. Banyak sudah Inovasi2 yang ada di Desa2. Dengan adanya Inovasi ini semoga ada Kades2 yg terjaring Kriminal dg penggunaan dana Desa dapat terpantau dan cepat mendapatkan bimbingan2 serta sosialisasi2 sehingga penggunaannya tepat sasaran. Saya Kepala Desa Lampulo Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh sangat2 setuju dengan Program ini.