Inovasi Baru! Menteri Desa PDT Luncurkan Teknologi Baru untuk Seluruh Desa se-Indonesia, Kades & Perangkat Desa Wajib Tahu Ini

Inovasi Baru! Menteri Desa PDT Luncurkan Teknologi Baru untuk Seluruh Desa se-Indonesia, Kades & Perangkat Desa Wajib Tahu Ini

19 Februari 2025 2 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Mendes PDT andri Susanto meluncurkan aplikasi Jaga Desa.

Aplikasi Jaga Desa akan menjadi solusi efektif bagi kepala desa dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah mereka.

Aplikasi ini berada di bawah naungan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung) Reda Manthovani.

Platform ini dirancang untuk pengaduan yang akan direspons cepat oleh pihak berwenang.

“Tidak ada lagi alasan kepala desa mengalami kendala serius karena sudah ada kolaborasi antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung,” ujar Yandri dalam acara peluncuran Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan RI di Semarang, seperti dilansir dari berbagai media, Minggu (16/2/2025).

Solusi Digital untuk Pengelolaan Desa

Aplikasi Jaga Desa hadir sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memaksimalkan program pemerintah melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Masalah yang kerap terjadi di desa, seperti pertanggungjawaban dana desa, konflik lahan, hingga infrastruktur jalan rusak, dapat dilaporkan langsung melalui aplikasi ini untuk dicarikan solusi terbaik.

Yandri menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus memanfaatkan aplikasi ini dengan optimal.

Kolaborasi antara Kemendes PDT dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kerja sama ini terutama bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dana desa sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang fokus penggunaan dana desa.

“Melalui aplikasi ini, tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang tersandung masalah pelaporan dana desa, baik disengaja maupun tidak,” tambah Yandri.