Menpan RB Keluarkan Perintah Terbaru untuk Seluruh ASN dan Pejabat Negara, Harap Disimak, Penting!
24 Maret 2023 0 By Tim RedaksiNKRIPOST.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas meminta para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mematuhi arahan Presiden Jokowi untuk meniadakan acara buka bersama pada Ramadan tahun ini.
“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” kata Anas dikutip dari website resmi Kemenpan RB, Jumat (24/3), Dikutip dari CNN Indonesia.
Ia mengatakan arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah, bukan untuk masyarakat umum.
“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” katanya.
Ia menjelaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Anas mengingatkan sanksi bagi yang melanggar.
“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujar Anas.
Lebih lanjut, menurutnya buka bersama memang bisa memperkuat silaturahmi.
Namun, kata dia, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.
“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.
Anas meminta ASN harus tetap fokus meningkatkan kinerja pelayanan publik di bulan Ramadan.
“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menerbitkan surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Pramono Anung pada Selasa (21/3).
Surat itu berisikan larangan pejabat negara menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan tahun ini.
“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” bunyi kutipan surat tersebut.
Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya.
(PUT/SIS)