Mengejutkan, Kuat Ma’ruf Tiba-tiba Laporkan Hakim Perkara Pembunuhan Brigadir J ke KY, Ini Alasannya

Mengejutkan, Kuat Ma’ruf Tiba-tiba Laporkan Hakim Perkara Pembunuhan Brigadir J ke KY, Ini Alasannya

8 Desember 2022 0 By Tim Redaksi

KOMISI YUDISIAL (KY) menegaskan sidang perkara penembakan Brigadir Yosua Hutabarat akan tetap berjalan meski hakim dalam sidang tersebut dilaporkan.

Laporan tersebut tidak menggangu jalannya sidang.

Juru Bicara KY Miko Ginting membenarkan kuasa hukum Kuat Ma’ruf melaporkan hakim dalam sidang tersebut.

Diketahui bahwa hakim ketua dalam sidang tersebut adalah Wahyu Iman Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono.

Miko menegaskan, meski hakim dalam sidang tersebut dilaporkan, namun sidang tidak terganggu dan akan terus berlanjut.

“Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan,” kata Miko sat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (8/12/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini pihaknya tengah diverifikasi laporan tersebut.

Verifikasi dilakukan untuk mengetahui apakah laporan tersebut memenuhi syarat ata tidak.

“Kita akan verifikasi dulu laporannya, apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif,” jelasnya.

Komisi Yudisial, dalam laporan ini hanya memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim.

“Perlu pemahaman bahwa area Komisi Yudisial adalah memeriksa ada atau tidaknya pelanggaran etik dan perilaku hakim,” tegasnya.

(NKRIPOST/Okezone.com)