Memalukan! Caleg dari Partai Besar Ini Diciduk Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Memalukan! Caleg dari Partai Besar Ini Diciduk Polisi, Kasusnya Cukup Berat

15 September 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Seorang Bacaleg dari PDI Perjuangan ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sarolangun, Jambi

Dalam penangkapan itu, ada dua orang yang ditangkap dan terbukti positif narkoba.

Kedua pria tersebut diamankan di kediamannya di Kampung Masjid, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Rabu (13/9/2023).

AKP Suhendry selaku Kasat Narkoba Polres Sarolangun mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, salah satu pria yang positif narkoba tersebut bernama Debi, Caleg dari partai PDIP.

“Betul salah satunya merupakan caleg dari PDIP, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Lantas, satu orang lainnya bernama Taufik.

Dua pria tersebut kini berstatus sebagai pemakai setelah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.

“Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai,” ucapnya.

Namun, pihaknya masih akan menyelidiki selama enam hari

Karena sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi ada yang mendapatkan narkoba dari dua orang tersebut.

“Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif,” sebutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, baru nanti dua pria tersebut akan ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi, tergantung dari hasil gelar perkara.

Keduanya kini telah diamankan di Polres Sarolangun.

“Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apo baru kita tindaklanjuti,” ungkpnya.

Mengutip Kompas.com, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun, Ahmad Mujaddin juga mengatakan hal senada.

Ia mengatakan, Caleg tersebut terdaftar untuk Dapil I Wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Benar. Caleg DK berasal dari PDI-P, terdaftar untuk Dapil I di wilayah Kabupaten Sarolangun,” ucapnya.

Yang bersangkutan, lanjut Ahmad, telah terdaftar untuk pemilihan DPRD Sarolangun.

Kini, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak partai.

Dari komunikasi tersebut, nantinya akan ada sejumlah opsi, seperti akan ada pergantian caleg.

(Sa/ya)