Mekanisme Baru Pemerintah untuk Seluruh Kepala Desa, Lurah, dan RT/RW se-Indonesia, Penting, Simak!
8 Juli 2024NKRIPOST.COM – Pemerintah melalui Kemensos telah merilis mekanisme terbaru untuk pengusulan dan pengajuan bantuan sosial tahun 2024.
Informasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Mekanisme Baru Pengusulan dan Penetapan Bantuan Sosial
Kemensos telah memperbaharui tata kelola mekanisme pengusulan dan penetapan bantuan sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
1. Pengusulan dari Desa atau Kelurahan
Keluarga yang merasa layak menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui pihak RT atau RW setempat.
2. Pelaksanaan Rapat Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel)
Musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan berbagai pihak dilakukan untuk meningkatkan keabsahan dan akseptabilitas usulan.
3. Verifikasi dan Validasi Usulan
Usulan calon penerima bantuan sosial yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang.
4. *Penetapan oleh Kemensos*
Usulan calon penerima bantuan sosial disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan oleh Kemensos.
5. *Pencairan Bantuan Sosial*
Bantuan sosial akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kemensos juga meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengusulan bantuan sosial dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi SIKS-NG. Melalui aplikasi ini, proses pengusulan dan validasi data menjadi lebih efisien dan akurat.
Saya butu karna kurang biyaya
semua program dr pemerintah bagus dan baik..
akan tetapi ujung tombaknya yg dalam hal ini PERANGKAT desa bahkan RT/RW yg menentukan siapa yg menjadi atau brhak dpt bantuan..tidaklah adil bg rakyat Krn yg akan mendapatkan bantuan tentu saudara²nya dan org² yg dekat dgn perangkat desa saja.
bhkn pendamping bantuan saja jg sebenarnya ngerti hal itu..
tp pura2 merrem saja.
Bisa nambah pengetahuan
Usulan penerima dari Desa,Kelurahan jika penetapan di Kemensos sekaligus transfer uangnya langsung ke Rek masing2 jangan ke Rek Desa ,Uang Tunai tetap saja dapat Orang tapi Cacat Uang,.
Verifikasi tenaga pendaping kec.ato kab.harus obyektif jgn asal percaya kpd tng yg ditugaskn dari kel/desa..
Keputusan ini sangat baik 👍
Asalkan jelas pula pengawasan nya ✅
Kita dari ormas kemasyarakatan HIMONI 🇮🇩 bangga dengan pemerintah saat ini BILA SEANDAINYA di berikan ruang pengawasan tersendiri di atur dalam peraturan pemerintah pusat sehingga Tugas tersebut merasa bertanggungjawab terhadap kelangsungan pembagian bantuan sosial tersebut.
Bila tidak… maka terjadi sama seperti selama ini….. terindikasi tidak tepat sasaran.
Harus ada sangsi untuk pemdes jika Ada penerima bansos yg tidak tepat sasaran atau dislewengkan.
saya sepakat dengan anda.temuan saya dilapangan selaku Babinsa di kelurahan Balang Baru Kec Tamalate Kota Makassar SulSel,bahwa masih ada warga yg tdk tersentuh bantuan sosial sama sekali,bahkan ada yg menerima bantuan tersebut padahal mreka tdk layak menerima.saya mohon kepada pihak terkait untuk memperbaiki data tersebut.kami selaku pembina diwilayah siap mendampingi dilapangan.demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ala sama aja selama org yg mendata itu di satu desa sama aja.kalau mau benar2 ril sebaiknya pendataan itu org dari luar desa cuman akan di dampingi jika mau masuk mendata oleh rt/RW.nanti pembagian dananya masuk di rekening penema langsun Tampa di dampingi.nanti pendampingannya dari bank yg di tunjuk Krn selama ada yg dampingi penerima itu alasan yg mendampingi itu minta dana bensin.buktinya PKH skrg semua pendamping itu di berikan uang bensin oleh si penerima Krn merasa malu walaupun di hatinya tdk mau.
saya sepakat dengan anda.temuan saya dilapangan selaku Babinsa di kelurahan Balang Baru Kec Tamalate Kota Makassar SulSel,bahwa masih ada warga yg tdk tersentuh bantuan sosial sama sekali,bahkan ada yg menerima bantuan tersebut padahal mreka tdk layak menerima.saya mohon kepada pihak terkait untuk memperbaiki data tersebut.kami selaku pembina diwilayah siap mendampingi dilapangan.demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sangat setuju sekali jika mekanisme nya seperti itu tinggal pengawasan dari pihak terkait, karena masih banyak penerima bantuan yg data nya dari covid kemarin.jdi intinya harus di perbarui data nya