Masih Ingat Ferdian Paleka, YouTuber yang Prank Sembako Sampah? Kini Kembali Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Masih Ingat Ferdian Paleka, YouTuber yang Prank Sembako Sampah? Kini Kembali Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

28 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Publik Indonesia tentunya tidak asing dengan nama Ferdian Paleka.

Ya, Ferdia Paleka merupakan sosok pemuda dari Jawa Barat yang tega melakukan prank memberi sembako isi sampah ke wanita pria (waria).

Peristiwa itu terjadi pada 2020 saat Indonesia dihantam gelombang pandemi virus corona.

Jadi pada waktu itu, Ferdian Paleka membuat konten prank memberi sembako kepada waria.

Namun sembako tersebut berisi sampah.

Karena sakit hati, waria yang menjadi korban itu pun kemudian melaporkan perbuatan Ferdian Paleka ke polisi.

Ferdian Paleka pun sempat merasakan hidupnya di penjara, dan sempat dipukul di dalam penjara.

Kendati demikian, kasus tersebut tidak sampai bergulir ke meja hijau lantaran si waria tiba-tiba mencabut laporannya, dan berakhir damai.

Meski sempat terjerat kasus, Ferdian Paleka tampaknya masih belum kapok dengan hukum

Pemuda Jawa Barat yang berprofesi sebagai YouTuber tersebut kembali membuat ulah.

Ia baru saja ditangkap polisi lantaran mempromosikan situs judi online.

Ya, Ferdian Paleka harus kembali berurusan dengan Polisi karena mempromosikan situs judi online melalui media sosial dan chanel YouTube nya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023 di sebuah rumah kost di kawasan Sukajadi, Kota Bandung.

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan adanya aktivitas promosi situs judi online yang dilakukan melalui channel YouTube dan Facebook dengan nama Paleka TV.

“Pelapor melihat di media sosial Facebook dan YouTube saudara tersangka dengan channel Paleka TV dan memperlihatkan aktivitas (promosi) perjudian,” ujar Ibrahim Tompo, Rabu (26/7/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, kata dia, ada dua situs judi yang dipromosikan oleh Ferdian Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388.

Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.

“Dalam postingan tersebut FP ( Ferdian Paleka) sedang melakukan endorsement perjudian yang berisi permainan judi,” ucapnya.

Ibrahim menambahkan aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Paleka sejak Maret 2023.

Paleka mendapatkan keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.

“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta, Rp 570 juta,” kata dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV.

Kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

“Masih dicari yang memberikan endorsement,” katanya.

Akibat perbuatannya, Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

(Yar/sis)