Mantap! 3.000 Honorer di Daerah Ini Bakal Diangkat Menjadi PPPK
27 Februari 2023NKRIPOST.COM – Honorer seluruh Indonesia mengalami kecemasan yang sangat mendalam.
Kecemasan pegawai non-PNS itu berkaitan dengan rencana penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan per 28 November 2023.
Pegawai non-PNS akan ditiadakan sesuai Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer.
Melihat fenomena tersebut pemerintah daerah (pemda) mulai mencari berbagai solusi agar kalangan honorer tetap bekerja.
Pemkot Serang akan mempersiapkan jalan keluar terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bakal mengangkat tenaga non-PNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Insyaallah, ke depan yang masih ada (tetap bekerja, red) akan dijadikan PPPK,” ucap Syafrudin, Minggu (26/2), Dilansir dari JPNN.
Syafrudin mengaku rencana penghapusan tenaga honorer menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah.
“Saya kira untuk penghapusan antara sepakat dan tidak, karena masih butuh non-PNS,” tuturnya.
Dia menegaskan pihaknya siap mengakomodasi 3.000 tenaga honorer apabila rencana penghapusan bakal diberlakukan.
“Kami siap mengangkat honorer menjadi PPPK. Sudah siap,” kata Syafrudin.