Jangan Lewatkan! Mahkamah Agung Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Pendaftaran Paling Lambat 22 Agustus 2024, Ini Posisinya

Jangan Lewatkan! Mahkamah Agung Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Pendaftaran Paling Lambat 22 Agustus 2024, Ini Posisinya

6 Agustus 2024 1 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Mahkamah Agung membuka lowongan kerja terbaru.

Pendaftaran terbuka secara online melalui adhoc.mahkamahagung.go.id sejak 23 Juli sampai dengan 22 Agustus 2024.

Salah satunya, merupakan WNI yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum minimal 15 tahun dengan usia minimal 40 tahun saat pendaftaran.

Posisi: Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama Tahap XXII.

Persyaratan

Selengkapnya, berikut adalah persyaratan untuk menjadi Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama:

1. Warga Negara Republik Indonesia;

2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;

4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain : Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum

Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;

5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;

6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;

7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;

9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;

10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;

11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ;

12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;

13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;

14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.

Persyaratan Dokumen

Selanjutnya, pendaftar wajib melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:

a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dengan alamat Jl. Medan

Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat dan ditandatangani oleh pelamar;

b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;

c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;

d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;

e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;

f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;

g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;

j. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;

k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;

l. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;

m. Fotokopi KTP;

n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;

o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap secara terinci selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum yang ditandatangani oleh pelamar;

p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan.