SAY NO TO BULLYING! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Anti Bullying Kepada Siswa MI Salafiyah Desa Kertijayan

SAY NO TO BULLYING! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Anti Bullying Kepada Siswa MI Salafiyah Desa Kertijayan

6 Agustus 2024 0 By NKRI POST

NKRIPOST.COM – Bullying menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Bullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang menyerang pihak yang lebih lemah sehingga memunculkan rasa ketakutan bagi korban. Masalah bullying tiap tahunnya selalu memakan korban, dan di Indonesia sering terjadi di dunia pendidikan, baik itu di tingkat sekolah dasar (SD) sampai pendidikan tinggi (Universitas), hampir tiap tahunnya selalu ada kasus, bahkan sampai memakan korban jiwa.

Oleh karena alasan tersebut, Miftahurrizqi, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP Tahun 2024 dari Prodi Administrasi Publik, mengadakan Program Pencegahan Bullying kepada siswa kelas 6 MI Salafiyah yang berada di Desa Kertijayan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan tambahan dan kesadaran tentang bahaya bullying pada anak usia sekolah dasar, khususnya pada siswa kelas 6 MI Salafiyah Kertijayan. Materi yang diberikan terdiri dari pengertian bullying, ciri-ciri bullying, dampak bullying, dan cara pencegahan bullying.

Gambar 2: Penyerahan Poster Anti Bullying kepada Kepala Sekolah MI Salafiyah

Miftahurrizqi (21) menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang menyerang pihak yang lebih lemah sehingga memunculkan rasa ketakutan bagi korban. Dengan pengertian bullying tersebut, diharapkan para siswa dapat mengerti terlebih dahulu tentang bullying.

Setelah memahami pengertian bullying, siswa dijelaskan mengenai jenis-jenis bullying seperti:

  • Physical Bullying (Bully Fisik): Tindakan bully yang dilakukan dengan kontak fisik seperti memukul, menendang, mendorong, dan lainnya.
  • Verbal Bullying (Bully Verbal): Tindakan bully yang dilakukan dengan perkataan seperti mengejek, mengancam, merendahkan, dan lainnya.
  • Social Bullying (Bully Sosial): Tindakan bully yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk merusak reputasi orang lain seperti menyebarkan berita hoax.
  • Cyberbully (Bully Siber): Tindakan bullying yang dilakukan melalui internet, contohnya memberikan komentar negatif atau hujatan kepada seseorang di sosial media.

Setelah itu dijelaskan juga mengenai dampak dari bullying dan cara pencegahannya. Tidak hanya pemaparan materi saja, tetapi dalam pemaparan materi juga diselingi tanya jawab sehingga tidak monoton dan membosankan. Pada sesi tanya jawab, siswa terlihat antusias dan sudah memahami materi yang diberikan, ditunjukkan dengan siswa yang sangat bersemangat untuk maju ke depan dan menjawab pertanyaan.

Sebelum acara selesai, dilakukan dokumentasi dengan siswa kelas 6 MI Salafiyah Kertijayan dan juga foto dengan kepala sekolah MI Salafiyah Kertijayan. Acara dilanjutkan dengan penempelan poster “Stop Bullying” di mading agar menjadi pengingat bagi seluruh siswa dan siswi.

Penulis: Miftahurrizqi
Prodi: Administrasi Publik
DPL: Arwinda Nugraheni S.KM., M.Epid.
Lokasi: MI Salafiyah, Ds. Kertijayan, Kec. Buaran, Kab. Pekalongan