Luhut Pandjaitan akan Seret Fatia dan Haris Azhar ke Jalur Hukum
8 September 2021
MENTERI Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akan menyeret Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar ke jalur hukum.
Juniver Girsang, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan permintaan maaf Haris dan Fatia kepada Luhut soal pernyataan main tambang di Papua ditunggu paling lambat hari ini, Selasa 7 September 2021 pukul 24.00 WIB.
“Batas waktu somasinya hari ini, kita tunggu kalau tidak ada respons tentu kita akan ambil sikap. Ya tentu kita harus melangkah dari segi hukum,” kata Juniver, Selasa 7 September 2021.
Juniver belum menentukan delik aduan yang akan dilayangkan karena akan dibicarakan terlebih dahulu bersama Luhut.
“Apakah itu pidana atau perdata,akan kita coba siapkan mana langkah yang lebih cepat untuk bisa menyelesaikan masalah ini,” kata dia.
Menurut Juniver, sebenarnya dia tidak mau menempuh jalur hukum. Namun, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pihak terkait untuk meminta maaf. Padahal Juniver sudah menawarkan jalur yang baik, dengan melayangkan somasi untuk mediasi.
“Belum ada [permintaan maaf dari Haris dan Fatia]. Padahal kita ini hindari dan kita tidak menginginkannya tetapi tidak ada respons terhadap somasi kita,” kata dia.
Sebelumnya, Luhut melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris.
Somasi tersebut dilayangkan lantaran dalam sebuah video percakapan dengan Fatia yang Haris Azhar unggah di kanal Youtube nya menyebutkan bahwa salah PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Papua. Lewat somasi itu Luhut memberikan waktu 5 x 24 jam kepada mereka untuk meminta maaf.
(NKRIPOST/CNNIndonesia)