Lihat, Karyawan BUMN Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Menghebohkan RI, Parah!

Lihat, Karyawan BUMN Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Menghebohkan RI, Parah!

12 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – LA (44), warga Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

LA berkerja sebagai pegawai BUMN.

Pelaku diamankan petugas, Jumat (9/6) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan personel mengamankan barang bukti satu bungkus kertas warna putih yang di dalamnya berisi biji, ranting dan daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 2,41 gram dan berat bersih (Netto) 0,65 gram.

“Kemudian satu buah kaca pyrex, tiga buah pipet plastik dan satu buah tutup botol plastik, satu handphone Android warna hitam merek Samsung, dan satu unit handphone merek Nokia warna hitam,” ucap Agus, Minggu.

BACA JUGA: Detik-detik Guru Les Musik Bunuh Angeline Nathania hingga Tewas, Ini Motif Sebenarnya, Gak Nyangka

Dia mengatakan personel Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap Kusmayadi, Jumat (9/6) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan H. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Ketika penangkapan itu ikut disita barang bukti berupa tiga bungkus klip plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Tiga bungkus klip plastik transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diterimanya dari LA,” katanya.

Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap LA.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Agus. (Yar/sis)

BACA JUGA: Selamat! 7 Kategori Honorer Ini Resmi Diangkat ASN Tanpa Tes