Lihat Garasi Kasatpol PP Otak Pembunuhan Pegawai Dishub, Anda Bakal Kaget, Serius
19 April 2022POLISI menetapkan Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Menilik sisi lain dari Muhammad Iqbal Asnan, bagaimana kekayaannya?
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Iqbal melaporkan hartanya pada 9 Febroari 2021 – Periodik 2022.
Dia memiliki total kekayaan sebesar Rp 4 miliar atau tepatnya Rp 4.030.000.000.
Kekayaan ini dilaporkan saat menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Makassar.
Bila dirinci sebesar Rp 3,5 miliar merupakan aset tanah dan bangunan di tiga tempat di Makassar.
Dia juga memiliki Kas dan Setara Kas Rp 50 juta.
Khusus isi garasinya, Iqbal terlihat memiliki enam unit kendaraan, di antaranya: 3 sepeda motor dan 3 mobil dari berbagai model.
Soal koleksi roda empat, Iqbal memiliki mobil bergaya SUV Nissan X-Trail XT tahun 2005 senilai Rp 100 juta.
Kedua, Land Cruiser Hardtop tahun 1978 ditaksir Rp 150 juta, dan terkahir ialah mobil MPV Toyota Nav 1 tahun 2013 senilai Rp 200 juta.
Dua unit RX-King masing-masing tahun 1997 dan 1998 juga menghiasi garasi dari Iqbal.
Motor dua-tak legendaris itu ditaksir harga per unitnya Rp 10 juta.
Motor terakhir yang terdaftar ialah Vario lansiran 2012 dengan perkiraan harga Rp 10 juta.
Ditetapkan tersangka serta diberhentikan dari jabatan
Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menjadi tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Iqbal ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya.
“Untuk tersangka kami beri inisial, pertama adalah S, yang kedua adalah MIA (Muhammad Iqbal Asnan), yang ketiga AKM, dan yang keempat adalah A,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto dalam keterangannya di Mapolrestabes Makaassar, seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (16/4/2022).
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto akan memberhentikan sementara Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan.
Keputusan ini diambil setelah Iqbal resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
“Hari Senin sudah ada pemberhentian sementara dari jabatan,” ujar Danny, seperti dikutip dari detikSulsel, Minggu (17/4/2022).
Danny mengatakan pemberhentian sementara itu telah sesuai aturan.
Dia menambahkan, jika Iqbal terbukti bersalah di pengadilan, maka akan diberhentikan secara permanen.
(Montt/Detik)