Lihat Ekspresinya, Begini Reaksi Mario Dandy Usai Ayahnya Rafael jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Lihat Ekspresinya, Begini Reaksi Mario Dandy Usai Ayahnya Rafael jadi Tersangka dan Ditahan KPK

6 April 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rafael diduga menerima hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Rafael juga sudah ditahan.

Sudahkah kabar itu didengar Mario Dandy?

Mario tak menjawab saat hal itu ditanyakan awak media yang mencegatnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario dihadirkan sebagai saksi jaksa untuk terdakwa anak AG terkait penganiayaan David Ozora beberapa waktu lalu.

Mario yang mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya dan menutup wajah dengan masker tetap diam meski terus dicecar.

Mario langsung digiring ke ruang sidang anak.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka hari ini.

Rafael terjerat kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan di DJP Kemenkeu.

“Iya betul, informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, (3/4),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (2/4), Seperti Dilansir dari Liputan6.com.

Ali berharap Rafael Alun kooperatif terhadap proses hukum dan bersedia menghadiri pemeriksaan.

Menurut Ali, undangan pemeriksaan bisa dijadikan wadah bagi Rafael Alun membantah atau membenarkan tuduhan KPK.

“Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik. Kami pastikan seluruh prosesnya kami lakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya,” kata Ali.

Rafael dijerat lantaran diduga menerima sesuatu atau hadiah terkait pemeriksaan perpajakan.

“Jadi, ada peristiwa pidana korupsinya, telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” kata Ali.

(Yar/Sis)