Lama Diam, Ibu yang Dikabarkan Berhubungan Badan dengan Anak Kandung hingga 11 Tahun Akhirnya Buka Suara, Gak Nyangka, Walikota Pasti Syok

Lama Diam, Ibu yang Dikabarkan Berhubungan Badan dengan Anak Kandung hingga 11 Tahun Akhirnya Buka Suara, Gak Nyangka, Walikota Pasti Syok

27 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

NKRIPOST.COM – Warga Bukittinggi yang dituduh inses atau berhubungan badan dengan anak kandungnya membantah telah berbuat hal tersebut.

Eva Yulinda baru saja melaporkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar karena telah membeberkan berita bohong mengenai adanya inses.

“Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada,” kata Eva di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Eva menyebut Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil.

BACA JUGA: Sah! 12 Orang Ini Resmi Dilantik Jokowi sebagai Duta Besar Indonesia yang Baru, Ada 2 Eks Wartawan Loh, Berikut Nama-namanya

Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemkot Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua.

Sekarang dengan informasi sepihak dari anak yang kejiwannya sedang terganggu menurut Eva, pihaknya menanggung akibat tercorengnya nama baik keluarga.

“Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar

Eva menyebut Wali Kota Erman Safar telah membeberkan kabar bohong soal inses.

Sebelumnya diberitakan warga Kota Bukittinggi heboh dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun.

Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA.

“Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya,” kata Erman.

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi.

Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.

Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini.

Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

BACA JUGA: Kemdikbud Ristek Keluarkan SE Terbaru untuk Seluruh TK, SD, SMP, SMA hingga SMK, Seluruh Sekolah Wajib Tahu!

(Yar/Sis)