Lagi, Menpan RB Keluarkan Peringatan Serius Ini untuk Seluruh PNS Indonesia, Penting!

Lagi, Menpan RB Keluarkan Peringatan Serius Ini untuk Seluruh PNS Indonesia, Penting!

2 Februari 2023 0 By Tim Redaksi

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja dengan baik.

Karena saat ini kinerja PNS juga dinilai secara profesional.

Hal itu ia sampaikan dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Kementerian PANRB T.A 2021 serta Pelantikan Pejabat Fungsional Baru di Lingkungan Kementerian PANRB, Rabu (1/2/2023).

“Jadi tidak ada lagi istilah bahwa ASN itu adalah pegawai seumur hidup yang tidak bisa dipecat atau diberhentikan,” kata Anas dalam keterangan tertulisnya.

“Sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN yang tidak menunjukkan kinerja baik sesuai apa yang sudah ditargetkan dan diekspektasikan, maka ASN tersebut bersiap untuk menerima konsekuensi yang ada,” ujarnya.

Anas mengingatkan agar PNS yang telah dilantik hari ini tidak terlena dan memegang komitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya sebagai pelayan publik.

Hal tersebut karena pegawai ASN memiliki rambu-rambu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“Selamat kepada para PNS yang dilantik karena telah resmi bergabung di kantor ini. Energi-energi baru kini telah hadir di tengah-tengah kita,” ujarnya.

Pelantikan ini, lanjut Anas, merupakan momen bagi para PNS baru untuk menunjukkan kinerja terbaik dan berdampak positif bagi instansi maupun para stakeholder.

Oleh karena itu ia mendorong agar para PNS tidak sungkan berinovasi untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dan cepat bagi para stakeholder.

Nur Indah Prabawati Putri, salah satu PNS yang diambil sumpahnya hari ini bersyukur atas dilantiknya ia sebagai pegawai di Kementerian PANRB.

Baginya, menjadi PNS bukan saatnya berpuas diri, namun awal untuk berkontribusi lebih terhadap berbagai target instansi.

“Harapannya, kedepan saya bisa lebih berinovasi, bekerja secara berdampak, dan terus mengembangkan kapabilitas diri,” ucap Pranata Kearsipan di unit kerja Inspektorat Kementerian PANRB tersebut.

(NKRIPOST/KOMPAS.TV)